Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-10 Korpri Kabupaten Bogor Jawa Barat yang berlangsung di Cibinong, Selasa, menetapkan Ajat Rochmat Jatnika sebagai ketua dewan pengurus periode 2024-2029.
Ajat yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Bogor menggantikan Entis Sutisna Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Kabupaten Bogor.
"Insya Allah saya menerima mandat menjadi komandan Korpri Kabupaten Bogor. Namun saya mengingatkan kepada jajaran Korpri bahwa tidak ada yang namanya superman, yang ada adalah superteam," kata Ajat.
Baca juga: Pj Bupati Bogor: ASN semakin tangguh di HUT Korpri
Baca juga: Pj Bupati Bogor tebar ribuan benih ikan jaga ketersediaan sumber pangan
Menurut dia, keberhasilan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor ke depan akan ditentukan oleh kerja sama seluruh anggota Korpri itu sendiri.
“Saya ingin Panca Prasetya Korpri sebagai ikrar atau janji betul-betul masuk di dalam hati dan pikiran kita, serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berorganisasi dan bekerja melayani masyarakat,” ujarnya.
Pada Muskab itu, Ajat juga menyampaikan pesan dari Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri yang menekankan bahwa Korpri wadah tunggal yang memiliki peran penting bagi kesejahteraan ASN.
Baca juga: Pemkab Bogor upaya pertahankan predikat kabupaten terinovatif
Ia menyebutkan, Korpri bukan hanya sekedar tempat untuk berkumpul, melainkan juga berfungsi sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota ASN.
“Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam memajukan organisasi ini, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para ASN di Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Ajat meyakini dengan kerja keras, disiplin, serta komunikasi yang baik Korpri Kabupaten Bogor semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi semua.
"Mampu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, untuk terus membangun kerja sama yang solid antara pengurus dan anggota," ujar Ajat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024