Depok (Antara Megapolitan) - Wali Kota Depok Mohammad Idris memerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2012-2016.

"Alhamdulillah Kota Depok menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2012 sampai 2016," kata Idris di Depok, Kamis.

Penghargaan tersebut diberikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta.

Ia mengatakan dengan diterimanya penghargaan WTP lima tahun berturut turut itu, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD, seluruh dinas, kecamatan, kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung capaian ini.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan prestasi ini, dimana sistem keuangan nasional terus di-update dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut dia, dengan sistem keuangan yang baik, efisiensi dan efektif akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta menyerahkan penghargaan kepada perwakilan kementerian/lembaga (K/L).

Selain itu juga gubernur, bupati, dan wali kota yang Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012-2016 meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rakernas bertema Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara untuk Indonesia Sejahtera memfokuskan pada pengelolaan keuangan negara secara transparan di bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Sebanyak 38 bupati/wali kota dan gubernur dari berbagai daerah di Tanah Air diundang menghadiri rakernas yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penyederhanaan surat pertanggungjawaban (SPJ) merupakan kunci efisiensi dan efektivitas program atau kegiatan pemerintah.

"Penyederhanaan SPJ menjadi kunci yang harus kita lakukan sehingga tenaga dan pikiran betul-betul bisa kita gunakan untuk mengikuti proses kegiatan atau program yang ada, mengecek kualitas yang ada dan tidak terjebak kepada banyaknya laporan yang harus kita buat," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017