Jakarta (Antara Megapolitan-Bogor) - Ratusan warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini menjadi investor atau pemegang saham untuk berdirinya sebuah minimarket yang menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Menurut salah satu inisiator berdirinya minimarket tersebut, Supar Ngadiono kepada pers di Jatiasih, Kota Bekasi, hingga Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, sebanyak 627 warga telah terdaftar sebagai investor "Kitamart" Jatiasih I, dan diperkirakan masih akan ada warga yang  berminat untuk menjadi investor.

Selain dari Kecamatan Jatiasih, menurut dia, warga yang menjadi investor juga ada yang berasal dari Vila Nusa Indah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga yang menjadi investor menyetorkan investasinya sebesar Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK).

"Kitamart" Jatiasih I yang berlokasi di Jalan Raya Jatiasih Nomor 66 Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, mulai beroperasi sejak 5 Agustus 2017 dengan luas 276 meter persegi dan menyediakan tempat khusus bagi warga untuk memasarkan berbagai produk UMKM.

Badan usaha "Kitamart" Jatiasih I--seperti halnya "Kitamart" lainnya--berbentuk koperasi dan bekerjasama  dengan perusahaan swata sebagai penyuplai barang serta penyedia sistem manajemen dan teknologi informasi (IT).

"Kitamart" mengusung tagline "Milik Kita Lebih Hemat". Manajemen "Kitamart" Jatiasih I mengajak warga untuk menjadi investor, pelanggan, marketer maupun pemasok produk-produk UMKM.

Sebagaimana brosur promosi yang dibagikan kepada calon anggota dan pembeli di "Kitamart" Jatiasih I, menurut Supar Ngadiono, anggota koperasi yang otomatis sebagai investor atau pemegang saham akan mendapat sisa hasil usaha (SHU) setap tahun dengan komposisi 25 persen untuk semua anggota dan 35 persen untuk anggota yang aktif, dihitung poin jumlah pembelanjaan anggota 20 persen untuk pengembangan usaha.

Sisanya untuk yatim-piatu dan kegiatan sosial lainnya. Di brosurnya secara tegas tertulis lima persen dari keuntungan bersih penjualan disisihkan untuk yatim-piatu dan kaum dhuafa atau fakir-miskin.

Mengena kriteria angota dan anggota aktif, dia menjelaskan, anggota adalah warga yang menyetorkan dananya sebesar Rp1 juta sehingga menjadi investor atau pemegang saham. Sedangkan angota aktif adalah investor atau pemegang saham yang rutin berbelanja di minimarket itu.

Dengan banyaknya anggota dan semangat untuk bersama-sama mengembangkan usaha sekaligus beramal, pengurus optimistis usahanya akan terus berkembang. Hal itu terlihat dari antusiame warga untuk menjadi angota atau investor sekaligus berbelanja di "Kitamart" Jatiasih I yang  lokasinya bersebelahan dengan minimarket lain yang sudah ada lebih dahulu. (ANT/BPJ).

Pewarta: Sri Muryono

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017