Depok (Antara Megapolitan-Bogor) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan illegal fishing terus diberantas dan segera melakukan penenggelam kembali 90 kapal-kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Saat ini ada sekitar 90 kapal-kapal asing yang akan ditenggelamkan menunggu adanya ketetapan hukum, terlebih dahulu," kata Susi usai memberikan kuliah umum yang bertajuk Illegal Fishing dan Respon Indonesia di FISIP UI Depok, Selasa.

Ia mengatakan kemungkinan besar tahun ini juga kapal-kapal asing ini aka ditenggelamkan.

 

"Saya belum bisa memastikan penenggelaman kapal ini dilakukan pada bulan Oktober atau bulan lainnya, karena masih menunggu penetapan," jelasnya.

Menurut dia kapal-kapal asing ini dari berbagai negara. Namun tidak sesuai dengan bendera yang ada di kapal.

"Ada kapal Vietnam berbendera Malaysia atau kapal Thailand tapi berbendera Afrika," katanya.

Mengenai bobot dari kapal asing, menteri mengatakan beragam mulai dari 70 GT, 120 GT sampai 200 GT. Kapal Vietnam biasanya kecil, Thailand besar dan Tiongkok lebih besar lagi.

Dikatakannya untuk kapal trawl untuk satu kali tangkap ikan antara 30 ton, 70 ton samapi 100 ton.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017