Lembaga survei Charta Politika merilis hasil sementara hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Rabu pukul 18.44 WIB di mana pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan suara 50,15 persen.

Sementara pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan 39,25 persen, dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 10,60 persen suara dari total 99,99 persen data yang masuk.

Direktur Riset Charta Politika Dadang Nurjaman di Jakarta, Rabu, mengatakan hasil hitung cepat ini mencerminkan dinamika elektabilitas di antara para kandidat.

Ia juga menyebut keberhasilan pasangan Pramono-Rano tidak lepas dari figur Rano Karno atau Bang Doel yang memiliki popularitas tinggi sebagai mantan artis terkenal dan mantan Gubernur Banten.

Baca juga: Ini solusi tiga cagub kurangi polusi di Jakarta
Baca juga: Ancol dan Monas dinilai tetap bisa jadi daya tarik masyarakat berkunjung ke Jakarta

"Sebaliknya, Mas Pram, meskipun berpengalaman di posisi strategis, lebih sering berada di belakang layar sehingga tingkat keterkenalannya lebih rendah," kata Dadang.

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memulai dengan posisi yang cukup kuat di survei awal, meskipun saat ini masih tertinggal di perolehan suara.

Ridwan Kamil, lanjut Dadang, sebagai tokoh muda populer, dikenal memiliki basis pendukung yang solid di kalangan generasi muda, tetapi belum cukup untuk mengejar keunggulan Pramono-Rano.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan dengan data yang sudah masuk di atas 75 persen, hasil hitung cepat diperkirakan tidak akan banyak berubah.

"Data kami menunjukkan distribusi suara yang tersebar merata, sehingga tren ini akan tetap stabil hingga akhir," ujarnya.

Baca juga: Pramono ucap rasa syukur dan optimis setelah dapat dukungan ormas FBR

Kendati pasangan Pramono-Rano unggul, Dadang menekankan bahwa hasil hitung cepat belum dapat memastikan apakah Pilkada di Jakarta akan selesai dalam satu putaran atau berlanjut ke putaran kedua.

"Jakarta memiliki aturan khusus, yakni pasangan calon harus memperoleh 50 persen plus satu suara untuk menang di putaran pertama. Keputusan akhir akan menunggu hasil real count dari KPU," tambahnya.

Dadang mengatakan pihaknya tetap mengingatkan bahwa data resmi dari KPU adalah penentu akhir. Namun, tren yang terlihat saat ini memberikan gambaran awal mengenai potensi keberlanjutan atau kemenangan di putaran pertama.

Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024