Jakarta (Antara Megapolitan-Bogor) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terutama dari BLU bidang pendidikan dan kesehatan jangan sampai membebani masyarakat.

Menkeu Sri Mulyani setelah rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan fungsi pelayanan masyarakat harus diseimbangkan antara kebutuhan untuk mendapatkan penerimaan, terutama dari Badan Layanan Umum (BLU) di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Oleh karena itu, penetapan tarif para instansi kementerian/lembaga yang menetapkan penerimaan tarif dari PNBP harus dilakukan secara hati-hati," ucapnya.

Ia menegaskan penetapan tarif tersebut harus mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat dari sisi efisiensi.

Hal itu kata dia, juga harus dipertimbangkan dari sisi BLU-nya sendiri dan juga dari kemampuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik itu yang paling penting.

"Jadi jangann sampai PNBP itu menjadi satu bentuk penerimaan negara yang tidak mempunyai dasar yang baik," ujarnya.

.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden telah meminta juga untuk para BLU, terutama di bidang pendidikan untuk bisa membuat struktur "cost" atau biaya operasi baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan dan BLU yang lain.

"Sehingga bisa dipertanggungjawabkan usulan tarif yang diberikan, disampaikan sehingga tidak terjadi lagi pengusulan tarif yang tidak jelas dari sisi apa yang menjadi faktor kenaikan tersebut. Dan dampaknya atau manfaatnya kepada masyarakat," tuturnya. (ANT/BPJ).
    

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017