Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil meraih predikat kabupaten informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika nomor 65 Kota Bandung.
Penghargaan atas predikat kabupaten informatif ini diserahkan langsung Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mewakili pemerintah daerah setempat.
"Anugerah kabupaten informatif untuk Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terhadap kinerja pemenuhan ketentuan undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Yan Yan Akhmad Kurnia di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan raih predikat wilayah informatif 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan raih predikat wilayah informatif 2024
Ia mengatakan apresiasi tersebut merupakan hasil kerja dari seluruh unsur terkait, baik Penjabat Bupati Bekasi dan Sekda selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Diskominfosantik selaku PPID utama maupun seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana.
Dia mengaku penghargaan sebagai kabupaten informatif tahun 2024 ini dicapai melalui proses panjang dengan beragam upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat kabupaten kurang informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi kabupaten menuju informatif dan tahun ini berhasil meraih predikat sebagai kabupaten informatif," katanya.
Yan Yan menyatakan ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi meraih predikat tersebut yakni pemberitaan melalui situs daring dan media sosial serta peran aktif dari segenap jajaran PPID.
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan media sosial, ini turut mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik," katanya.
Kemudian peran aktif jajaran PPID berupa penyediaan informasi, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat maupun informasi berkala sehingga menjadi salah satu penentu predikat dimaksud.
"Semoga anugerah ini tidak hanya sebatas penghargaan namun segenap perangkat daerah melalui PPID masing-masing dapat terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024