Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengajukan kebutuhan anggaran untuk program Kartu Bekasi Sehat melalui Anggaran Belanja Tambahan 2017 senilai Rp20 miliar.
"Untuk APBD murni jumlahnya Rp75 miliar dan sudah terserap hingga Agustus 2017 sekitar Rp40 miliar. ABT ini kita ajukan penambahan Rp20 miliar lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, proses pengajuan dana tambahan untuk subsidi kesehatan berbasis Nomor Induk Kependudukan itu
hingga kini masih dalam tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi.
"Sudah kita ajukan, sekarang masih dalam pembahasan," katanya.
Kebutuhan dana tambahan itu penting dialokasikan guna mengantisipasi potensi pembengkakan tagihan dari 39 rumah sakit swasta di Kota Bekasi dan 19 rumah sakit swasta lainnya di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang.
Kusnanto mengatakan, dana operasional KBS berbasis NIK ini dipastikan masih dalam kondisi aman, karena ada dana cadangan berkisar Rp35 miliar dari APBD murni.
"Cuma hanya untuk dana cadangan saja, bila realisasinya tidak sampai Rp20 miliar, ya tidak apa-apa, gak ada masalah juga," ujarnya.
Kusnanto menambahkan, KBS berbasis NIK itu saat ini tidak hanya terbatas pada masyarakat berpenghasilan rendah, namun juga berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat yang ber-KTP Kota Bekasi.
"Sejak kebijakan KBS ini berjalan pada 2016, banyak masyarakat setempat yang memanfaatkannya untuk berobat gratis. Tahun 2017 ini kita target pencetakan hingga 200 ribu kartu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Untuk APBD murni jumlahnya Rp75 miliar dan sudah terserap hingga Agustus 2017 sekitar Rp40 miliar. ABT ini kita ajukan penambahan Rp20 miliar lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, proses pengajuan dana tambahan untuk subsidi kesehatan berbasis Nomor Induk Kependudukan itu
hingga kini masih dalam tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi.
"Sudah kita ajukan, sekarang masih dalam pembahasan," katanya.
Kebutuhan dana tambahan itu penting dialokasikan guna mengantisipasi potensi pembengkakan tagihan dari 39 rumah sakit swasta di Kota Bekasi dan 19 rumah sakit swasta lainnya di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang.
Kusnanto mengatakan, dana operasional KBS berbasis NIK ini dipastikan masih dalam kondisi aman, karena ada dana cadangan berkisar Rp35 miliar dari APBD murni.
"Cuma hanya untuk dana cadangan saja, bila realisasinya tidak sampai Rp20 miliar, ya tidak apa-apa, gak ada masalah juga," ujarnya.
Kusnanto menambahkan, KBS berbasis NIK itu saat ini tidak hanya terbatas pada masyarakat berpenghasilan rendah, namun juga berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat yang ber-KTP Kota Bekasi.
"Sejak kebijakan KBS ini berjalan pada 2016, banyak masyarakat setempat yang memanfaatkannya untuk berobat gratis. Tahun 2017 ini kita target pencetakan hingga 200 ribu kartu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017