Jakarta, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat Kementerian Perhubungan, Rabu (23/8) malam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.

"Saya pastikan dulu informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis pagi.

Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017