Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan mampu meraih predikat sebagai wilayah kabupaten/kota informatif pada tahun ini melalui optimalisasi praktik dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
 
Hal itu dikatakan Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam saat menerima kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat dalam rangka presentasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Lantai 2 Gedung Bupati Bekasi Selasa.
 
"Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Jawa Barat ini merupakan agenda rutin dalam rangka mengevaluasi keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi," kata Jaoharul di Cikarang, Selasa.
 
Ia menjelaskan evaluasi mengacu amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pemerintah daerah melalui Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama juga telah melakukan pengisian kuesioner sebelum tahapan monitoring dan evaluasi berlangsung.

Baca juga: IKP Fest Kabupaten Bekasi 2023 rangsang perangkat daerah terbuka ke publik
 
"Kuesioner ini sekarang dilakukan visitasi dan monitoring. Tim Komisi Informasi Jabar datang untuk mengecek kebenaran data-data yang ada dalam kuesioner terkait data yang ada dalam kuesioner secara faktual," katanya.
 
Setelah menuntaskan tahap visitasi dan monitoring-evaluasi, Komisi Informasi Jawa Barat kemudian akan menetapkan peringkat bagi Kabupaten Bekasi dalam hal keterbukaan informasi publik.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2022 telah serius membenahi pelayanan informasi publik kepada masyarakat, ditandai perbaikan peringkat dari tahun ke tahun yang semakin menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.
 
"Kita di 2022 masuk kategori kabupaten kurang informatif. Tahun lalu kita loncat ke kategori menuju informatif dan tahun ini harapan kita bisa melakukan upaya supaya menjadi kabupaten informatif," katanya.
 
Baca juga: Humas Kemendag kunjungi Bekasi studi layanan informasi publik
 
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi dan inovasi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik di wilayah itu.
 
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga telah mengembangkan pelayanan permohonan informasi yang bisa diakses masyarakat umum secara digital. Hal ini untuk memudahkan para pemohon informasi publik ke badan publik.
 
"Kita ada satu fitur melalui aplikasi PPID Menyala, melayani informasi masyarakat tanpa kendala. Itu untuk mempermudah bagi publik meminta informasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Baca juga: Antara Digital Media akan mengisi ruang publik Bekasi
 
Yan Yan berharap tahun ini Kabupaten Bekasi bisa terus naik kelas menjadi kabupaten informatif meskipun predikat tersebut bukan menjadi tujuan utama namun sebagai tolok ukur peningkatan pelayanan informasi publik baik dari aspek kebijakan, strategi maupun pelaksanaan.
 
"Nah inilah yang terus kita lakukan pembenahan. Ke depan, Pemkab Bekasi akan mulai membimbing badan publik di desa untuk bisa sejalan dengan pelayanan informasi publik di tingkat kabupaten," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024