Depok (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan menghimbau untuk koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) demi kemajuan koperasi dan untuk mensejahterakan anggotanya.

"RAT dapat mengevaluasi pengelolaan koperasi pada tahun sebelumnya dan merencanakan apa saja kegiatan koperasi pada tahun yang berikutnya," katanya di Depok, Jumat.

Ia mengatakan RAT menunjukkan transparansi dalam pengelolaan koperasi sehingga dengan RAT diharapkan anggota mengetahui semua secara persis bagaimana koperasi dilakukan oleh pengurus itu.

Menurut dia RAT memiliki peranan yang sangat penting karena terdapat aspek-aspek transparansi serta aspek profesionalitas yang dapat menunjukkan bahwa koperasi yang melakukan RAT secara optimal didalam pengelolaan koperasi itu sendiri.

"Ini kami selalu menghimbau. Kami akan tetap mengingatkan, kepada koperasi yang belum melakukan RAT untuk segera melakukan RAT," kata Fitriawan.

Dikatakannya tidak masalah jika ingin melakukan RAT pada bulan ini namun terdapat hal-hal yang harus diberitahukan kepada oleh pengurus kepada semua anggota mengenai pengelolaan koperasi pada tahun sebelumnya.

"Jika pada 2-3 tahun belum melakukan RAT maka kami akan melakukan evaluasi, tidak serta-merta dicoret kita akan panggil dulu kita akan lihat kenapa tidak melakukan RAT," ujarnya.

Menurut dia sebenarnya terdapat koperasi yang masih aktif, hanya saja mungkin kesibukan pengurus, anggota dan sebagainya oleh sebab itu belum melakukan RAT.

"Nanti akan ada peringatan terhadap koperasi yang tidak melakukan RAT 2 tahun berturut-turut dan kalau memang koperasi tetap tidak melukakan RAT sebanyak 3 kali dan ternyata juga tidak aktif mungkin bisa terjadi pembubaran koperasi," katanya.  

Pewarta: Mayolus Fajar D & Cita Baskara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017