Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengerahkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk secara intensif memantau harga pangan sebagai langkah awal mengatasi inflasi.

"Sehingga seluruh pihak terkait harus bergerak mengambil perannya masing-masing untuk berupaya mengendalikan inflasi agar bisa kembali menurunkan dan menstabilkan harga ketika ada kenaikan harga," ungkap Bachril usai menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual di Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa penanganan inflasi merupakan program yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pj Bupati Bogor paparkan sejumlah strategi tangani inflasi daerah

Bachril menerangkan, setiap OPD di Pemerintah Kabupaten Bogor nantinya melakukan pemantauan harga pangan di setiap pasar dengan melibatkan Perumda Pasar Tohaga.

"Kemudian gerakan pasar murah yang dilaksanakan di tiap kecamatan, rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dilaksanakan rutin mingguan untuk memantau indeks angka inflasi di Kabupaten Bogor," ujar Bachril.

Meski begitu, kondisi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bogor dalam kondisi aman. Saat ini, angka IPH Kabupaten Bogor di angka -1,51 berada di median antara tertinggi 3,03 dan terendah -6,51.

Angka IPH tersebut didapati Pemerintah Kabupaten Bogor dengan metode pendataan yang dilakukan secara periodik terhitung Januari hingga Juni 2024.

Baca juga: Pemkab Bogor paparkan sejumlah upaya tangani inflasi

IPH tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Misalnya pada perkembangan harga komoditas cabai rawit, cabai merah dan telur ayam ras.

Pada komoditas tersebut di Januari 2024 tercatat sebesar -8,2813 persen. Kemudian di Februari sebesar 4,4836 persen dan Maret sebesar 13,5293 persen.

Selanjutnya IPH pada April 2024 sebesar -6,6900 persen. Mei sebesar 1,9400 persen dan Juni sebesar -3,200 persen.

Kondisi IPH itu merupakan hasil daripada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk Pemkab Bogor sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/294/Kpts/Per-UU/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pemkab Bogor: Inflasi daerah di tingkat menengah

Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah membuat Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 500/53/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 15 Februari 2022.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024