Sebanyak 26 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi setelah melalui masa sanggah.

"Masa sanggah sudah selesai, ada penambahan 26 peserta yang memenuhi syarat," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini di Cibinong, Senin.

Sebanyak 26 peserta tersebut merupakan bagian dari 1.057 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, kemudian memenuhi persyaratan administrasi sehingga dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dari keseluruhan 8.707 pelamar, ada sebanyak 7.676 pelamar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Saat ini menunggu pembagian jadwal seleksi kompetensi dasar bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi," kata Nia.

Para pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memperebutkan sebanyak 379 formasi, terdiri dari 100 formasi tenaga kesehatan dan 279 formasi tenaga teknis.

Formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan tiga kategori, yaitu pertama kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi putra putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri. 

Ketiga, kebutuhan penyandang disabilitas yang dialokasikan bagi pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

Pendaftaran seleksi CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 10 September, dilanjutkan seleksi administrasi yang dilakukan sejak pendaftaran dibuka hingga 17 September dan diumumkan pada 14-19 September.

Kemudian, para peserta yang lolos seleksi administrasi akan menempuh seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKD). Lalu pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor akan dilakukan pada 5-12 Januari 2025.

Nia menjelaskan, kelulusan akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan Bogor 60 persen oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024