Seorang korban salah tangkap oleh yakni Jujun Junaedi (54) warga Kampung Hegarmanah, Kabupaten Sukabumi, Jabar melapor ke Polres Sukabumi karena tidak terima dituduh sebagai pencuri dan babak belur dihakimi massa.
"Saat kejadian saya dituduh maling dan sempat dihakimi massa di Kampung Padasuka, Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 02/04, Kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin.
Kepolisian sedang menyelidiki laporan dari warga tersebut.
Menurut Jujun, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 10.00 WIB saat dirinya sedang menjajakan jajanan keliling kepada warga di Kampung Padasuka.
Usai melayani pembeli dan mendapatkan uang Rp2 ribu, ia kemudian berkeliling kembali dan saat diperjalanan tiba-tiba datang sejumlah warga yang langsung menangkapnya. Ia yang tidak mengetahui apa-apa didesak untuk mengaku telah mencuri uang warga senilai Rp30 juta.
Tidak hanya dituduh, sejumlah warga pun sempat menghakiminya akibatnya wajah korban babak belur dan terdapat luka di beberapa bagian anggota tubuhnya. Kebetulan saat kejadian datang personel TNI yang langsung menenangkan warga.
Karena tidak tahan dengan pukulan hingga tendangan oknum warga, dirinya terpaksa mengaku telah melakukan pencurian karena khawatir jika tidak ia bisa saja meninggal dunia di lokasi akibat dihakimi massa.
Setelah berpura-pura mengakui pencurian Jujun kemudian dibawa ke Mapolsek Cikembar, namun saat dimintai keterangan dan diperiksa penyidik Polsek Cikembar, korban tidak terbukti melakukan tindakan pencurian.
"Saya awalnya mengelak, namun terus dihakimi massa. Sehingga terpaksa harus berpura-pura mengaku sebagai pencuri, jika tidak maka saya bisa mati dihakimi warga," katanya.
Jujun memastikan dirinya bukan seorang pencuri karena pihak kepolisian tidak menahannya serta tidak ditemukan barang bukti maupun kecurigaan. Maka dari itu, atas kejadian ini ia melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu kepada pihak kepolisian.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat sekitar, Atma Wijaya (54) menyayangkan terjadinya peristiwa salah tangkap dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Ia pun memastikan Jujun bukan seorang pencuri.
Menurut Atma, Jujun sehari-hari sebagai penjual makanan ringan keliling dan sempat mengalami penyakit tidak bisa melihat dan baru dua tahun ini penglihatannya kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Saat kejadian saya dituduh maling dan sempat dihakimi massa di Kampung Padasuka, Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 02/04, Kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin.
Kepolisian sedang menyelidiki laporan dari warga tersebut.
Menurut Jujun, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 10.00 WIB saat dirinya sedang menjajakan jajanan keliling kepada warga di Kampung Padasuka.
Usai melayani pembeli dan mendapatkan uang Rp2 ribu, ia kemudian berkeliling kembali dan saat diperjalanan tiba-tiba datang sejumlah warga yang langsung menangkapnya. Ia yang tidak mengetahui apa-apa didesak untuk mengaku telah mencuri uang warga senilai Rp30 juta.
Tidak hanya dituduh, sejumlah warga pun sempat menghakiminya akibatnya wajah korban babak belur dan terdapat luka di beberapa bagian anggota tubuhnya. Kebetulan saat kejadian datang personel TNI yang langsung menenangkan warga.
Karena tidak tahan dengan pukulan hingga tendangan oknum warga, dirinya terpaksa mengaku telah melakukan pencurian karena khawatir jika tidak ia bisa saja meninggal dunia di lokasi akibat dihakimi massa.
Setelah berpura-pura mengakui pencurian Jujun kemudian dibawa ke Mapolsek Cikembar, namun saat dimintai keterangan dan diperiksa penyidik Polsek Cikembar, korban tidak terbukti melakukan tindakan pencurian.
"Saya awalnya mengelak, namun terus dihakimi massa. Sehingga terpaksa harus berpura-pura mengaku sebagai pencuri, jika tidak maka saya bisa mati dihakimi warga," katanya.
Jujun memastikan dirinya bukan seorang pencuri karena pihak kepolisian tidak menahannya serta tidak ditemukan barang bukti maupun kecurigaan. Maka dari itu, atas kejadian ini ia melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu kepada pihak kepolisian.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat sekitar, Atma Wijaya (54) menyayangkan terjadinya peristiwa salah tangkap dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Ia pun memastikan Jujun bukan seorang pencuri.
Menurut Atma, Jujun sehari-hari sebagai penjual makanan ringan keliling dan sempat mengalami penyakit tidak bisa melihat dan baru dua tahun ini penglihatannya kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024