Bogor (Antara Megapolitan) - Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku prostitusi "online" yang sudah beroperasi selama tiga bulan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Bogor, Senin, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dimulai dari laporan, ada transaksi prostitusi online di jejaring sosial Facebook.

"Melalui akun media sosial itu memasok wanita dengan tarif Rp700 ribu per malam," kata Ulung.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpan pelaku dengan menyamar sebagai pemesan.

Anggota reskrim menyamar menjadi pelanggan, dan melakukan transaksi. Selama dua minggu, ketika pelakupun dapat ditangkap.

Para pelaku yang kini menjadi tersangka yakni HER alias Cimol, ER alias Mama, dan JS. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bogor.

Ketiga pelaku bertugas satu sebagai admin dari akun prostitusi online, dan dua orang lainnya adalah muncikari yang menjaring remaja untuk dijadikan penjaja seks komersial.

"Rata-rata tarif permalam Rp700 ribu, kelompok ini menyasar konsumen ekonomi menengah," katanya.

Ulung mengatakan, saat penangkapan aparat juga mengamankan tiga remaja putri yang masih di bawah umur yang dijadikan penjaja seks komersial.

Menurut pengakuan PSK, mereka ada yang satu bulan bekerja sebagai penjaja seks komersial yang dinaungi oleh HER, ER dan JS.

"Sistem mereka dibayar, dari Rp700 ribu itu dibagi 60 persen untuk muncikarinya dan 40 persennya untuk PSK," kata Ulung.

Ulung menyebutkan, para pelaku dikenakan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah. Selain itu, juga dapat dikenai undang-undang perlindungan anak dan ITE.

Terungkapnya prostitusi online di Kota Bogor bukan yang pertama kalinya. Februari 2013 mahasiswa salah satu PTN ternama ditangkap petugas karena menjadi pengelola situs prostitusi online.

"Maraknya prostitusi online ini menjadi fokus utama Satreskrim Polresta Bogor, mengawasi melalui media sosial dan jaringan internet," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017