Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah atau PAD semester pertama tahun 2017 dalam rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) , Rabu.

Sekretaris Bapenda, An An Andri Hikmat mengatakan lima dari 11 OPD belum mencapai target 50 persen PAD semester pertama.

"Lima OPD ini belum mencapai target 50 persen PAD karena ada beberapa kendala," katanya.

Kelima OPD tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya yang dialami DPMPTSP yakni adanya kebijakan baru biaya izin HO tidak boleh dipungut, sehingga pada perubahan target pendapatan nantinya akan diubah.

Kendala lain, dialami BPKAD akibat banyak masyarakat belum membayar asetnya dan perlu dilakukan pendataan serta penagihan.

Begitu juga dengan penerimaan DPUPR belum maksimal akibat alat berat rusak sehingga tidak dapat disewakan kepada pihak ketiga. Sedangkan kendala di Dinas Perhubungan adanya kebocoran dalam penerimaan retribusi.

"Dishub, kita sarankan untuk mengujicobakan sistem perpakiran tahun depan, menggunakan parkir elektronik, menggunakan pembayaran uang elektronik (e-money)," kata An An.

Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan sejumlah saran kepada OPD yang belum mencapai target PAD untuk lebih aktif lagi mengomtimalkan kinerjanya. Sehingga bisa mencapai target PAD.

"Kota Bogor ini sumber dayanya kecil-kecil, jadi dibutuhkan inovasi baru yang dapat mengoptimalkan pendapatan," katanya.

Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan sampling khusus untuk memeriksa pendapatan di Kota Bogor dengan target 40 persen pajak dan 60 persen retribusi.

Karena, lanjutnya, di daerah lain dari hasil pemeriksaan retribusi banyak mengalami kebocoran. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi berhadap penerimaan pajak dan retribusi dapat seimbang.

"Demikian halnya Kota Bogor, ke depan sektor retribusi bisa menaikkan PAD hingga 15 persen," kata dia.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017