Bandung (Antara Megapolitan) - Dinas Kehutanan Jawa Barat melepasliarkan sekitar 550 ekor burung di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ir H Djuanda, Dago, Bandung.

Jenis burung yang dilepaskan antara lain cicak daun, jalak, kutilang, toet, merpati, jalak kebo, anis caing, jogjong, peking, dan tikukur      

"Ada 550 ekor burung liar yang dikembalikan ke habitatnya di alam bebas. 25 ekor di antaranya sumbangan dari pusat penangkaran burung di Kabupaten Bogor," kata Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Budi Susatijo, dalam Rakor Forum Pelestari dan Peduli Burung-Burung Liar, dan Kampanye Pelepasan Burung Liar di Tahura Dago Pakar, Selasa.

Budi mengatakan, pihaknya terus mengkampanyekan pelestarian burung liar di Jawa Barat dan kampanye disosialisasikan terhadap para pedagang, dan penangkar.

Selain itu, Budi mengatakan Dishut Jabar juga mengajak masyarakat untuk menanam pohon pakan burung.

Kegiatan pelepasan burung liar, katanya, merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa yang diantaranya terancam kepunahan. 

"Termasuk burung-burung endemis yang beberapa di antaranya juga terancam karena diburu dan habitatnya dirusak," ujar Budi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengajak komunitas pecinta burung, untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan penyelamatan burung-burung liar dan menjaga keragamanan populasi liar di Jawa Barat dari ancaman kepunahan.

"Burung boleh dipelihara, diikutsertakan dalam kontes, bahkan dijadikan komoditas bisnis, selama bukan termasuk spesies langka yang dilindungi," kata dia.

Untuk itu, yang harus dikedepankan oleh komunitas, kata Deddy, terutama Forum Pelestari dan Peduli Burung-Burung Liar di Jawa Barat, adalah mendorong, mengarahkan dan melakukan pembinaan terhadap para pecinta burung.

"Sehingga timbul kesadaran dan kemauan untuk menjadi bagian dari upaya pelestarian burung-burung liar di Jawa Barat, terutama yang termasuk 382 spesies burung yang dilindungi," kata dia. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017