Karawang, 14/10 (ANTARA) - Daftar tunggu calon haji di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah mencapai lebih dari 15.000 orang, sehingga mereka harus antre diberangkatkan ke tanah suci Mekkah hingga sembilan tahun mendatang atau sampai 2021.
"Sampai saat ini tercatat ada 17.017 orang calon haji yang antre hingga tahun 2021," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Karawang, Edy Yusuf, di Karawang, Minggu.
Dikatakannya, Kantor Kementerian Agama Karawang setiap hari menerima 6-7 orang calon haji asal Karawang yang mendaftar untuk keberangkatan ke tanah suci.
Kuota calon haji Karawang sendiri sebanyak 2.125 orang, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Kuota calon haji tersebut tidak akan berubah jika tidak ada mutasi calon haji ke daerah lain.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Karawang, Maman Rahman, sebelumnya mengatakan, tingginya keinginan umat Islam di Karawang untuk berangkat haji merupakan salah satu penyebab sampai daftar tunggu calon haji hingga tahun 2021.
Hal tersebut terjadi pula akibat tingginya minat umat Islam di Karawang yang berkeinginan melaksanakan Rukun Islam yang kelima itu.
Sebab, kata dia, dari tahun ke tahun hampir bisa dipastikan cukup tinggi minat warga Karawang yang hendak berangkat haji. Dari kuota haji di Karawang yang telah ditentukan, belum pernah yang berangkat haji itu kurang dari kuota yang telah ditentukan itu.
Ia berharap banyaknya umat Islam yang mendaftar haji ke Kantor Kementerian Agama Karawang itu karena meningkatnya pemahaman umat Islam di Karawang terhadap nilai-nilai agama. Sebab menunaikan ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima.
Ali Khumaini
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012
"Sampai saat ini tercatat ada 17.017 orang calon haji yang antre hingga tahun 2021," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Karawang, Edy Yusuf, di Karawang, Minggu.
Dikatakannya, Kantor Kementerian Agama Karawang setiap hari menerima 6-7 orang calon haji asal Karawang yang mendaftar untuk keberangkatan ke tanah suci.
Kuota calon haji Karawang sendiri sebanyak 2.125 orang, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Kuota calon haji tersebut tidak akan berubah jika tidak ada mutasi calon haji ke daerah lain.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Karawang, Maman Rahman, sebelumnya mengatakan, tingginya keinginan umat Islam di Karawang untuk berangkat haji merupakan salah satu penyebab sampai daftar tunggu calon haji hingga tahun 2021.
Hal tersebut terjadi pula akibat tingginya minat umat Islam di Karawang yang berkeinginan melaksanakan Rukun Islam yang kelima itu.
Sebab, kata dia, dari tahun ke tahun hampir bisa dipastikan cukup tinggi minat warga Karawang yang hendak berangkat haji. Dari kuota haji di Karawang yang telah ditentukan, belum pernah yang berangkat haji itu kurang dari kuota yang telah ditentukan itu.
Ia berharap banyaknya umat Islam yang mendaftar haji ke Kantor Kementerian Agama Karawang itu karena meningkatnya pemahaman umat Islam di Karawang terhadap nilai-nilai agama. Sebab menunaikan ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima.
Ali Khumaini
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012