Bandarlampung (Antara Megapolitan-Hogor) - Bantuan sosial dana nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung disalurkan anggota Himpunan Bang Negara (Himbara), yakni BRI dan Bank Mandiri, dari semula penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarakan rapat koordinasi PKH yang digelar Dinas Sosial Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis (20/7/2017), disepakati area penyaluran, yakni BRI di Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, dan Kota Metro. Kemudian, Bank Mandiri di Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat,  Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Rakor dihadiri Kepala Dinas Sosial kabupaten dan kota se-Lampung, pimpinan BRI dan Bank Mandiri Lampung. Rapat ini sebagai upaya singkronisasi Surat Keputusan Dirjen Linjamsos Nomor: 02/LJS/01/2017 tentang Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Nontunai.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan staf Akhli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Harun Al Rasyd mengatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan sinergitas seluruh instansi dalam mendukung dan menyukseskan PKH. Mengingat PKH tidak hanya dilaksanakan Dinas Sosial, namun juga dinas/instansi terkait lainnya, seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait.

Ada 895 pendamping dan 68 operator

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, PKH Lampung dimulai pada 2011 dengan menjangkau 15 kabupaten/kota, 227 kecamatan, dan 2.923 Desa. Pelaksana PKH yakni dua Koordinator Wilayah, 895 pendamping, dan 68 operator.

Ada pun anggaran yang disalurkan kepada Kekeluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak awal hingga 2017 sebanyak Rp1,16 triliun. Pada 2017 dengan pengembangan kepeserta PKH, layanan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, dalam istilah internasionalnya conditional cash transfer (CCT). "KPM mendapatkan layanan dasar disabilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," kata Sumarju.

Sedangkan Dirjen Linjamsos Kemensos RI yang diwakili Agustinus Sutarman mengatakan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilengkapi fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Misalnya, PKH, bantuan pangan, LPG, dan listrik.

Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola BRI dan Bank Mandiri. Mulai Juli 2017, dicairkan PKH tahap kedua. Besarannya sama dengan tahap pertama, yakni Rp500 ribu. (RLS/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017