Jakarta (Antara Megapolitan-Bogor) – PT Pegadaian (Persero) membagikan hadiah emas ribuan gram dalam bentuk 2.350 gram tabungan emas beserta hadiah lainnya senagai bentuk apresiasi kelada nasabah Pegadaian Syariah.
    
Direktur Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya menggelar program pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk perusahaannya.
    
"Kami kembali menggelar Program Kemilau Emas yang akan mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah pengguna produk Pegadaian, serta 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah," kata Harianto.
    
Pengundian secara serentak telah dilaksanakan pada 18 Juli 2017 di Jakarta, disaksikan oleh pejabat yang berwenang seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris, dan Kepolisian.
    
Acara penyerahan hadiah dilaksanakan pada 22 dan 23 Juli 2017 di 12 kota di Indonesia.
    
Ia menyatakan bahwa Pegadaian terus menambah jumlah hadiah yang diberikan.
    
"Mulai tahun ini kami menyiapkan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam 2 kali. Jadi masing-masing kantor cabang mendapatkan alokasi satu buah sepeda motor. Untuk tingkat kantor wilayah kami memberikan hadiah pertama berupa mobil untuk nasabah cabang konvensional dan paket ibadah umroh untuk nasabah Pegadaian Syariah. Selain itu kami juga mengundi 5 kilogram hadiah tabungan emas," katanya.
    
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dengan pemberian hadiah ini diharapkan dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal.
    
Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah mereka para pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI).
    
Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).
    
Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp10 juta.
    
Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp1 juta. (Ant). 

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017