Tim mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam kelompok Jaring Harapan berhasil menjadi salah satu kontingen Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37 yang akan diadakan pada 14–19 Oktober 2024 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Tim ini terdiri dari Adinda Puspita Ningrum, Furaihan Kamly Arnazaye, dan Muhammad Rafli Gebrena, yang berhasil lolos melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dengan riset berjudul “Network Governance dalam Dukungan Kesejahteraan Subjektif Anak Didik Pemasyarakatan di Lapas Anak.”
Ketua Tim Jaring Harapan Adinda Puspita Ningrum di Kampus UI Depok, Sabtu, menjelaskan penelitian mereka berangkat dari tantangan yang dihadapi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam program rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut belum optimal, yang berdampak pada munculnya residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh anak didik pemasyarakatan (andikpas).
Kendala yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah koordinasi yang kurang efektif antara aktor-aktor terkait serta ketiadaan Prosedur Operasional Baku (POB) yang jelas.
“Dalam program pembinaan, LPKA memiliki jaringan kelembagaan yang besar dengan koordinasi antar aktor multi-level yang kolaboratif. Oleh karena itu, diperlukan network governance,” jelas Adinda.
Ia menambahkan pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan subjektif anak didik pemasyarakatan melalui pengelolaan sumber daya dan koordinasi antar organisasi yang lebih baik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Social Network Analysis (SNA) dan studi kasus tunggal untuk mengeksplorasi berbagai determinan yang mempengaruhi kesejahteraan subjektif anak-anak di LPKA.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur, pendidikan, kesehatan, agama, kepribadian, dan dukungan sosial, merupakan faktor-faktor yang saling berkaitan dalam mendukung kesejahteraan Andikpas.
“Ada tiga karakteristik interaksi yang terjadi dalam dukungan determinan kesejahteraan subjektif, yaitu berbagi informasi, aksi sosial, dan pengadaan barang jasa. Keberlanjutan dari karakteristik ini dipengaruhi oleh empat aspek, yakni orientasi pada kebutuhan anak, evaluasi yang berkelanjutan, pelibatan aktor di berbagai level, dan kerangka teknis yang jelas,” kata Adinda.
Sebagai luaran dari riset ini, tim berencana menerbitkan policy brief yang akan diajukan untuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Temuan ini diharapkan dapat didistribusikan kepada LPKA Kelas II Jakarta serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) sebagai rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki sistem pembinaan di LPKA, terutama melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Tim ini terdiri dari Adinda Puspita Ningrum, Furaihan Kamly Arnazaye, dan Muhammad Rafli Gebrena, yang berhasil lolos melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dengan riset berjudul “Network Governance dalam Dukungan Kesejahteraan Subjektif Anak Didik Pemasyarakatan di Lapas Anak.”
Ketua Tim Jaring Harapan Adinda Puspita Ningrum di Kampus UI Depok, Sabtu, menjelaskan penelitian mereka berangkat dari tantangan yang dihadapi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam program rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut belum optimal, yang berdampak pada munculnya residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh anak didik pemasyarakatan (andikpas).
Kendala yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah koordinasi yang kurang efektif antara aktor-aktor terkait serta ketiadaan Prosedur Operasional Baku (POB) yang jelas.
“Dalam program pembinaan, LPKA memiliki jaringan kelembagaan yang besar dengan koordinasi antar aktor multi-level yang kolaboratif. Oleh karena itu, diperlukan network governance,” jelas Adinda.
Ia menambahkan pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan subjektif anak didik pemasyarakatan melalui pengelolaan sumber daya dan koordinasi antar organisasi yang lebih baik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Social Network Analysis (SNA) dan studi kasus tunggal untuk mengeksplorasi berbagai determinan yang mempengaruhi kesejahteraan subjektif anak-anak di LPKA.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur, pendidikan, kesehatan, agama, kepribadian, dan dukungan sosial, merupakan faktor-faktor yang saling berkaitan dalam mendukung kesejahteraan Andikpas.
“Ada tiga karakteristik interaksi yang terjadi dalam dukungan determinan kesejahteraan subjektif, yaitu berbagi informasi, aksi sosial, dan pengadaan barang jasa. Keberlanjutan dari karakteristik ini dipengaruhi oleh empat aspek, yakni orientasi pada kebutuhan anak, evaluasi yang berkelanjutan, pelibatan aktor di berbagai level, dan kerangka teknis yang jelas,” kata Adinda.
Sebagai luaran dari riset ini, tim berencana menerbitkan policy brief yang akan diajukan untuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Temuan ini diharapkan dapat didistribusikan kepada LPKA Kelas II Jakarta serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) sebagai rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki sistem pembinaan di LPKA, terutama melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024