Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, membutuhkan dana Rp333,8 miliar untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum.

"Anggaran tersebut untuk pengadaan lahan, pembangunan kantor dinas, masjid, sarana dan prasarana kantor, insfrastruktur jalan, jembatan dan lain-lain," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein di Sukabumi, Senin.

Adapun rinciannya, pembangunan Kantor Seketariat Daerah Kota Sukabumi di atas lahan seluas 5.437,44 meter persegi sebesar Rp47,1 miliar, pembangunan prototype 10 kantor dinas di atas lahan seluas 3.163 meter persegi Rp227,6 miliar pembangunan masjid Rp15 miliar, prasarana kantor sebesar Rp4 miliar, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, taman dan lapang sekitar Rp40 miliar.

Menurut dia, untuk persyaratannya sudah lengkap termasuk Detail Engineering Design (DED) seluruh bangunan pun selesai. Ia menyebutkan rencana pemindahan pusat pemerintahan itu sebenarnya sudah mencuat sejak tiga tahun lalu.

Tujuan pemindahan untuk penyebaran dan pemerataan pembangunan serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat karena selama ini kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak dipusatkan di satu titik.

"Diharapkan pemindatahan pusat pemerintahan ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat dan anggarannya pun bisa tersedia karena lahan untuk pembangunan sudah ada," tambahnya.

Hanafie mengatakan untuk mendapatkan anggaran tersebut, pihaknya juga sudah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Selain itu, pihaknya (pemkot) juga sudah merencanakan tukar guling dan penjualan aset Gedung Pemkot Sukabumi.

Hal itu karena APBD Kota Sukabumi tidak bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk biaya pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017