Platform fintech P2P lending yang terdaftar di OJK, PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi), PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit) dan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), berkolaborasi untuk menginisiasi kegiatan literasi keuangan dengan tema "Merdeka Finansial, Bebas Judi Online".

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa terhadap manfaat dan penggunaan dana secara bijak dari fintech Lending, memperdalam pemahaman mengenai keuangan digital serta menekankan pentingnya meraih kesehatan finansial yang optimal dan menghindari perilaku merugikan seperti judi online.

Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, bertempat di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Hendrik Benyamin, Pengawas di Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah, yang menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dan institusi pendidikan.

"Kejadian pasca-gempa telah menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dan institusi pendidikan. Saat ini terdapat 98 perusahaan pendanaan daring yang terdaftar resmi di OJK. Pengetahuan yang dibagikan hari ini diharapkan dapat diperluas dan diteruskan kepada teman, saudara, dan rekan-rekan yang tidak dapat hadir," ujar Hendrik.

Pengawas dari Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Hendrik Benyamin mengapresiasi kegiatan literasi yang diadakan oleh 360Kredi, RupiahCepat dan PinjamDuit di Universitas Tadulako, Palu.

Dalam sambutannya, Hendrik menekankan bahwa kejadian pasca-gempa telah menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara lembaga jasa keuangan. Kami menyambut positif atas terselenggaranya kegiatan ini.

Karena melalui literasi dan edukasi Merdeka Finansial, Bebas Judi Online ini, diharapkan dapat membawa pencerahan dan peningkatan pengetahuan terhadap ancaman, dan bahaya dari Judi Online kepada generasi muda, serta pemanfaan pendariaan daring dengan bijak dari fintech P2P lending yang legal dan terdaf di OJK seperti 360Kred (RupiahCepat dan PinjamDuit.

Berdasarkan data riset, keinginan untuk cepat kaya menjadi alasan utama yang mendorong membawa pencerahan dan peningkatan pengetahuan terhadap ancaman, dan bahaya dari Judi Online kepada generasi muda, serta pemanfaan pendanaan daring dengan bijak dari fintech P2P lending yang legal dan terdaftar di OJK, seperti 360Kredi, RupiahCepat dan PinjamDuit.


Berdasarkan data riset, keinginan untuk cepat kaya menjadi alasan utama yang mendorong pemain judi online.

"Kemajuan teknologi memang memudahkan orang untuk berinteraksi dan bertransaksi, namun diperlukan pengetahuan dan kemampuan dalam memanfaatkannya, khususnya terkait pengelolaan finansial. Ini menjadi penting, agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan pinjol ilegal, apalagi judi online" ujar Habriyanto Rosyidi selaku Public & Government Relation Manager 360Kredi.

Aulia Maghfiroh selaku PR Specialist RupiahCepat menyatakan melalui kegiatan literasi keuangan ini, kami ingin mengedukasi generasi muda tentang pentingnya memahami perbedaan antara fintech lending legal dan pinjaman ilegal yang sering digunakan untuk membiayai aktivitas merugikan seperti judi online.

RupiahCepat berkomitmen untuk selalu memberikan layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kami percaya bahwa literasi keuangan yang baik dapat menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif yang diakibatkan oleh pinjaman ilegal dan judi online, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi finansial dengan bijak guna mencapai kesejahteraan finansial.

Vivi Linda, Commercial Manager dari PinjamDuit, menekankan pentingnya memahami risiko, manfaat, dan tantangan dalam keuangan digital, mengungkapkan saat ini adalah waktu yang strategis untuk memperdalam pemahaman mengenai Fintech (financial technology).

Memahami secara cermat literasi dan inklusi keuangan serta bagaimana hal ini berhubungan dengan upaya menghindari jebakan finansial yang merugikan seperti judi online, sangatlah penting. Dengan pemahaman yang komprehensif, kita dapat memanfaatkan teknologi finansial secara bijaksana untuk meraih kesehatan finansial yang optimal dan merdeka finansial yang berkelanjutan.

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online dengan rata-rata pemain judi online adalah usia produktif di rentang usia 31-50 tahun.

Hubungan antara fintech lending dan judi online seringkali menjadi kawanan yang dinilai erat di mata publik. Persepsi ini menjadi sebuah kerugian bagi industri fintech lending. Padahal yang berperan dalam judi online adalah pinjol ilegal, bukan fintech lending yang berizin dan diawasi OJK. Platform Fintech Lending memiliki benteng tersendiri dalam melakukan filter borrower.

Pemanfaatan inovasi teknologi Al, e-KYC, hingga credit scoring menjadi acuan wajib dalam menjalankan prosedur penerimaan borrower. Sementara di pinjol ilegal, acuan tersebut tidak dijalankan dan menjadi jebakan bagi para pemain judi online untuk mendapatkan dana talangan.

Kegiatan ini ditutup oleh Dr. Andi Chairil Furqon, SE, M.SC, CA, Koordinator Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, yang menggarisbawahi peran penting literasi keuangan sebagai dasar untuk mencapai kesehatan finansial. Dr. Andi Chairil menekankan bahwa literasi keuangan yang solid adalah fondasi utama dalam mengelola keuangan secara efektif dan mencapai merdeka finansial.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024