Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua pekan terhitung mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024 dengan opsi perpanjangan bergantung kondisi faktual ke depan.
 
Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 tanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani kepala daerah setempat.
 
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan instansi terkait, kami memutuskan tanggap darurat kekeringan dengan langsung menjalankan rencana aksi mulai besok," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Jumat.
 
Ia menjelaskan status bencana di Kabupaten Bekasi sepekan ke belakang adalah siaga bencana dan setelah melakukan upaya mitigasi dan peninjauan lapangan oleh tim kaji cepat maka diputuskan untuk ditingkatkan menjadi tanggap darurat.
 
"Indikator peningkatan status kebencanaan ini di antaranya dampak kemarau yang semakin meluas. Kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan," katanya.
 
Dedy mengimbau seluruh aparatur kecamatan dan instansi serta unsur masyarakat terkait kebencanaan untuk bergerak masif dalam penanganan dampak kemarau tahun ini.
 
"Juga para petani dan kelompok tani diimbau melakukan upaya bersama. Bila ada air untuk persawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak," katanya.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan upaya antisipasi dampak kekeringan ditindaklanjuti melalui surat pernyataan keadaan darurat bencana kekeringan nomor BC.03.02/6921/BPBD/2024.
 
Muchlis mengatakan sejumlah kecamatan antara lain Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, serta Bojongmangu juga telah menerima bantuan air bersih sejak 9-29 Agustus 2024.
 
Bencana kekeringan juga menyebabkan 4.237, 1 hektare lahan pertanian di 16 kecamatan terdampak dengan intensitas sedang dan berat, mengacu data Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang diperbarui 20 Agustus 2024.
 
"Maka dari itu, rencana aksi yang dilaksanakan akan melibatkan seluruh anggota tim komando mulai masyarakat, camat dan seluruh stakeholder untuk melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan," katanya.
 
Implementasi rencana aksi dimaksud meliputi pendistribusian pompa untuk menyedot air yang akan dialirkan ke areal persawahan, normalisasi saluran air, dan pemantauan titik kekeringan dari darat serta udara.
 
"BPBD juga akan berfokus dan berkonsentrasi pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan selama pemberlakuan masa tanggap darurat," kata dia.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024