Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan tiga kecamatan di daerah tersebut masuk dalam peta kerawanan pada Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Ade Permana menyampaikan, sesuai dengan identifikasi, terdapat tiga kecamatan yang masuk dalam peta kerawanan Pilkada.

Tiga kecamatan itu ialah Pakisjaya, Lemahabang dan Kecamatan Cikampek.

Ia mengatakan bahwa tiga kecamatan itu diidentifikasi sebagai daerah rawan karena sebelumnya, pada Pemilu 2024 terjadi kecurangan, yakni terdapat perubahan perolehan suara dilakukan oleh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Karawang ratusan kali surati KPU agar coklit sesuai prosedur
Baca juga: KPU Karawang: Rekomendasi Bawaslu pelanggaran coklit telah diperbaiki

“Dengan adanya peta kerawanan ini, kami dapat melakukan mitigasi atau pencegahan," katanya.

Selain di tiga kecamatan tersebut, daerah atau kecamatan lain di sekitar Karawang juga berpotensi rawan.

Hal tersebut disampaikan karena hilangnya hak pilih saat proses pemutakhiran data juga merupakan indikator daerah tertentu masuk peta kerawanan.

Pada Pilkada serentak tahun ini, Bawaslu Karawang juga akan fokus melakukan pencegahan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara, baik secara terang-terangan maupun tidak.

Baca juga: Bawaslu Karawang temukan ratusan pelanggaran dalam kegiatan coklit data pemilih

Netralitas ini akan menjadi perhatian karena pada Pilkada Karawang terdapat kandidat petahana. Selain itu juga ada kandidat yang berlatarbelakang mantan Sekda Karawang sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN.

"Netralitas ASN ini sangat penting, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat," kata dia.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun ini, Ade Permana menyampaikan bahwa Bawaslu Karawang kini tengah mengoptimalkan sosialisasi mengenai netralitas ASN dan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Sosialisasi yang digelar melalui Panitia Pengawas Kecamatan yang tersebar di 30 kecamatan itu juga berkaitan dengan pengawasan partisipatif. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024