Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman mengatakan buah Mangga Gedong Gincu khas Jawa Barat kini telah berstandar internasional dan siap diekspor ke pasar Jepang.
Menurut Herman di Bandung, Rabu, dalam kegiatan ekspor khususnya buah Mangga Gedong Gincu, tantangan paling besar adalah standardisasi secara internasional, yang paling utama, adalah buah yang akan diekspor harus bebas lalat buah.
Karena itu, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Balai Karantina dan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar) yakni lembaga "think thank" milik Universitas Padjadjaran, dibantu eksportir untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan.
"Alhamdulillah rekomendasi dari Balai Karantina sudah kita tempuh, semua standar internasional yang harus dipenuhi termasuk antisipasi lalat buah," ujar Herman dalam keterangannya.
Dengan terpenuhinya standar internasional itu, kata Herman, ekspor mangga tersebut saat ini sedang finalisasi dan bersiap dikirim perdana ke Jepang pada Oktober 2024.
Guna memperlancar ekspor, Pemprov Jabar menjalin hubungan bilateral dengan menggunakan landasan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan kesepakatan ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).
"Karenanya kita sedang berikhtiar. Selain produk potensial yang sudah kita ekspor, sekarang sedang finalisasi persiapan ekspor mangga gedong gincu dari lima kabupaten: Sumedang, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu," kata Herman.
Mangga Gedong Gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Misi untuk ekspor perdana bush tersebut ke Jepang telah melalui 17 tahun negosiasi dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang.
Selama ini, Jepang menganggap Jabar menjadi tempat berkembang biak lalat buah (bactrocera occipitalis), sejenis organisma hama penganggu. Padahal di Indonesia jenis lalat ini hanya ada di Pulau Kalimantan, dan selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Jabar.
Argumentasi ini diperkuat dengan hasil uji yang dilakukan Injabar dan Balai Karantina, bahwa mangga tersebut dari Sumedang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon, bebas dari lalat buah.
Negosiasi menemui titik terang setelah pada Februari 2024 MAFF mengirimkan surat resmi yang membolehkan bush mangga itu diekspor ke Jepang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Menurut Herman di Bandung, Rabu, dalam kegiatan ekspor khususnya buah Mangga Gedong Gincu, tantangan paling besar adalah standardisasi secara internasional, yang paling utama, adalah buah yang akan diekspor harus bebas lalat buah.
Karena itu, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Balai Karantina dan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar) yakni lembaga "think thank" milik Universitas Padjadjaran, dibantu eksportir untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan.
"Alhamdulillah rekomendasi dari Balai Karantina sudah kita tempuh, semua standar internasional yang harus dipenuhi termasuk antisipasi lalat buah," ujar Herman dalam keterangannya.
Dengan terpenuhinya standar internasional itu, kata Herman, ekspor mangga tersebut saat ini sedang finalisasi dan bersiap dikirim perdana ke Jepang pada Oktober 2024.
Guna memperlancar ekspor, Pemprov Jabar menjalin hubungan bilateral dengan menggunakan landasan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan kesepakatan ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).
"Karenanya kita sedang berikhtiar. Selain produk potensial yang sudah kita ekspor, sekarang sedang finalisasi persiapan ekspor mangga gedong gincu dari lima kabupaten: Sumedang, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu," kata Herman.
Mangga Gedong Gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Misi untuk ekspor perdana bush tersebut ke Jepang telah melalui 17 tahun negosiasi dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang.
Selama ini, Jepang menganggap Jabar menjadi tempat berkembang biak lalat buah (bactrocera occipitalis), sejenis organisma hama penganggu. Padahal di Indonesia jenis lalat ini hanya ada di Pulau Kalimantan, dan selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Jabar.
Argumentasi ini diperkuat dengan hasil uji yang dilakukan Injabar dan Balai Karantina, bahwa mangga tersebut dari Sumedang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon, bebas dari lalat buah.
Negosiasi menemui titik terang setelah pada Februari 2024 MAFF mengirimkan surat resmi yang membolehkan bush mangga itu diekspor ke Jepang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024