Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan pelebaran jalan hingga pembangunan anjungan pandang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) jalur wisata Puncak, segera dibangun tahun ini.

"Baik pelebaran jalan maupun penataan sisi kiri kanan jalan akan selesai di tahun 2024 ini," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Rabu.

Ia menjelaskan, penataan kawasan wisata Puncak yang berwawasan lingkungan ini didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pemkab Bogor tempatkan sebanyak 1.370 tanaman di lahan bekas PKL Puncak

Ajat menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengajukan konsep penataan tahap I kepada Kemen PUPR RI sebagai dasar melakukan desain.

"Kementerian PUPR akan melakukan survei untuk kepentingan penyusunan desain jalan pada bulan Agustus 2024 dan semua perencanaan koridor Puncak," kata Ajat.

Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Baca juga: Bekas lapak PKL Puncak jadi pedestrian hingga taman

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kini, masih ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Baca juga: Pemkab Bogor bersihkan sisa-sisa puing bekas lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak

Pemkab Bogor memastikan ekonomi pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.(KR-MFS)
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024