Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyerukan kepastian akuntabilitas atas pelanggaran terhadap tahanan Palestina di penjara Israel.
"Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Para penyintas harus mendapatkan keadilan,” kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini melalui unggahan di media sosial X, Rabu.
Lazzarini menuturkan bahwa kemanusiaan berada dalam kondisi terburuknya dan badan tersebut menarik perhatian pada praktik tidak manusiawi berupa pemerkosaan di pusat penahanan Israel pada bulan April.
Baca juga: UNRWA: Ratusan pengungsi tewas saat berlindung di bawah PBB
Baca juga: UNRWA: Anak-anak Gaza menanggung akibat terbesar imbas agresi Israel
Mengutip laporan terbaru Kantor Hak Asasi Manusia PBB tentang praktik semacam itu serta laporan Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan (B'tselem), Lazzarini mengatakan bahwa ada kebijakan sistematis dan disengaja tentang dehumanisasi dan penyiksaan terhadap rakyat Palestina.
"Tidak seorang pun tampaknya luput, tidak seorang pun aman bahkan di Israel," ucapnya.
Akhir bulan lalu, 10 tentara ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang warga Palestina yang ditahan di pusat penahanan, dan tiga di antaranya dibebaskan pada Minggu setelah bukti baru muncul.
Beberapa laporan telah muncul mengenai pelanggaran berat terhadap tahanan Palestina sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza.
Baca juga: UNRWA: Anak-anak di Jalur Gaza habiskan hingga 8 jam sehari untuk dapatkan makanan
Mahkamah Agung Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia Israel mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara, di mana tahanan dari Gaza menghadapi penyiksaan dan pengabaian medis.
Sementara itu, pihak berwenang Israel sering mengklaim telah menyelidiki insiden semacam itu, tetapi hasil nyata jarang terlihat.
Insiden tersebut memicu tindakan dari kelompok sayap kanan Israel yang terdiri dari seorang anggota parlemen, seorang menteri, dan demonstran, menyerbu gedung pengadilan militer untuk memprotes tindakan terhadap tentara.
Sumber : Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024