Sukabumi, 4/10 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana membangun industri pengolahan pasir besi seluas 1.200 hektare yang berlokasi di Kecamatan Tegal Buleud, kata Bupati Sukabumi Sukmawijaya kepada ANTARA, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pembangunan itu karena kabupaten setempat memiliki sumber tambang yang melimpah.

"Paling lambat akhir tahun ini pembangunan industri pasir besi seluas 1.200 hektare itu akan dimulai dan saat ini seluruh persiapannya sudah hampir rampung, mulai dari tata letak dan perizinan," katanya menjelaskan.

Menurut Sukmawijaya, pembangunan industri pasir besi di Kecamatan Tegal Buleud ini, karena di daerah tersebut merupakan daerah penghasil tambang pasir besi yang sangat melimpah. Bahkan kualitas pasir besinya pun bisa dikatakan salah satu yang terbaik.

Selain itu, para peneliti dan konsultan pun tengah melakukan penelitian terhadap pasir besi tersebut.

"Diharapkan pembangunan industri pengolahan pasir besi ini bisa segera dilaksanakan dan dioperasikan serta saat ini cukup banyak investor sektor pertambangan yang ingin menanamkan modalnya di lokasi tambang pasir besi tersebut," tambahnya.

Namun, sebelum berdiri dan dioperasikannya industri tersebut pihaknya sudah mengimbau kepada siapa yang akan menjadi kontraktor pembangunannya agar memperhatikan ekonomi warga sekitar serta harus memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang.

Jangan sampai akibat dari penglohan ini berdampak kepada warga dan lingkungan. "Pembangunan ini pun bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar dan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Tapi dalam pembangunan dan pengoperasiannya harus memperhatikan kondisi sekitarnya baik warga maupun lingkungan," kata Sukmawijaya.

Lebih lanjut, diakuinya, banyak sumberdaya alam yang belum dikelola apalagi sumberdaya hasil tambang. Maka dari itu pihaknya juga membuka peluang investasi di Kabupaten Sukabumi untuk mengelola sumber daya alam yang belum di kelola.

"Potensi alam di Kabupaten Sukabumi cukup besar, kami pun membuka peluang investasi kepada perusahaan asing dan lokal, namun dalam pengelolaannya harus memperhatikan warga, lingkungan dan mentaati peraturan berinvestasi," demikian Sukmawijaya.


Aditya

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012