Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq memastikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 bukan untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena hal itu murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.
 
Hal itu dinyatakan Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Untuk itu, dia meminta organisasi keagamaan itu tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.
 
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman.
 
Baca juga: MUI sesalkan penilaian DPR terhadap kinerja petugas haji
 
Dia pun menjelaskan bahwa Hak Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
 
Pansus, menurutnya adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
 
"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," katanya.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024