Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu DR (26) dan ER (26) warga Cianjur yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayuran dengan menyita 51 gram paket besar sabu pada Jumat (26/7).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Sabtu, mengatakan ditangkapnya kedua orang tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka yang kerap terlihat mondar-mandir di kawasan Puncak-Cipanas.

"Kami menyebar anggota untuk memastikan, keduanya ditangkap saat menempel sabu di beberapa titik di kawasan Puncak-Cipanas, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku baru mendapat kiriman sabu seberat 51 gram," katanya.

Baca juga: Polri ungkap telah 1.546 kasus tindak pidana mulai dari judi hingga perdagangan orang

Paket besar sabu akan dibagi menjadi paket kecil dan dijual dengan cara menempel di sejumlah titik yang disepakati dengan pembeli di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga antara tersangka dengan pembeli tidak pernah bertemu.

Dari paket besar tersebut, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta rupiah, dimana barang haram tersebut didapat dari bandar besar di luar Kota Cianjur, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kami akan kembangkan kasusnya guna menangkap bandar besar yang sejak empat bulan terakhir rutin mengirim paket sabu pada kedua tersangka," katanya.

Baca juga: Pembawa ganja 30 kg diancam penjara maksimal 20 tahun
Baca juga: Polisi tangkap 31 orang saat razia narkoba di Kampung Muara Bahari

Kedua tersangka tutur dia akan dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 dan 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," katanya.

Di hadapan petugas DR yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayur ke sejumlah pasar di Jabodetabek, mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di kawasan Puncak-Cipanas dengan sistem tempel karena kecanduan judi online.

"Uang dari menjual sabu saya pakai untuk main judi online dengan harapan bisa menang dan dipakai untuk modal usaha, tapi tidak pernah menang yang ada malah habis," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024