Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan angka inflasi daerah di Kabupaten Bogor berada di tingkat menengah pada pelaksanaan High Level Meeting (HLV) Tim Pengendalian Inflasi Daerah 2024 di Cibinong, Selasa.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kondisi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bogor dalam kondisi aman.

"Alhamdulillah IPH di angka minus 1,51 artinya ada di median, kalau yang tertinggi ada di angka 3,03 kalau yang terendah di minus 6.51," katanya.

Angka IPH tersebut didapati Pemerintah Kabupaten Bogor dengan metode pendataan yang dilakukan secara periodik terhitung Januari hingga Juni 2024.

IPH tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Misalnya pada perkembangan harga komoditas cabai rawit, cabai merah dan telur ayam ras.

Pada komoditas tersebut di Januari 2024 tercatat sebesar -8,2813 persen. Kemudian di Februari sebesar 4,4836 persen dan Maret sebesar 13,5293 persen.

Selanjutnya IPH pada April 2024 sebesar -6,6900 persen. Mei sebesar 1,9400 persen dan Juni sebesar -3,200 persen.

Asmawa menyebutkan bahwa kondisi IPH itu merupakan hasil daripada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk Pemkab Bogor sebagaimana  Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/294/Kpts/Per-UU/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah membuat Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 500/53/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 15 Februari 2022.

Komitmen kerja bersama, katanya, terus ditingkatkan terutama dalam rangka mengendalikan inflasi karena ada kenaikan harga bahan pangan seperti cabai rawit dan cabai merah, beras, minyak goreng, dan daging ayam ras dan cabai merah.


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024