Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang Perubahan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) masa bakti 2021-2024 menindaklanjuti status berhalangan tetap ketua terdahulu dengan alasan menjadi anggota legislatif.

Dani mengatakan, peran krusial IPSM Kabupaten Bekasi yang beralih kepengurusan dengan menempatkan Rifki Surahman sebagai ketua baru ini diharapkan mampu menguatkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dijadikan dasar berbagai kegiatan.

"Saat ini, data tersebut sudah semakin baik, salah satunya karena ada peran dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat yang hari ini SK-nya saya serahkan," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: Dani Ramdan bertemu Menko Perekonomian bahas rencana pembangunan Bekasi Utara
Baca juga: Pemkab Bekasi salurkan bantuan biaya operasional bagi 1.946 imam dan marbot masjid
Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi tinjau proyek SPALDS-PJU lingkungan perumahan

Dirinya meminta jajaran kepengurusan IPSM baru ini untuk menyusun data terpadu menjadi semakin berkualitas sesuai dengan kondisi riil lapangan melalui pembaruan secara berkelanjutan.

"Dari waktu ke waktu semakin baik misalnya untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) afirmasi miskin harus DTKS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) iuran pemerintah harus DTKS, semua fasilitas kita untuk masyarakat miskin datanya juga dari DTKS," katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi kelengkapan peralatan kerja IPSM mengingat peran sentral mereka dalam melakukan pendataan warga miskin sesuai dengan verifikasi lapangan sehingga turut membantu ketepatan sasaran program sosial.

"Saya mengharapkan program-program kesejahteraan seperti pemberian kail atau ikan ini ke depan bisa kita laksanakan lebih baik lagi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024