Kepolisian Sektor (Polsek) Parung mengungkap aksi seorang istri berinisial DY yang nekad "menjual diri" dengan jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, Kamis, menyebutkan pengungkapan tersebut diawali dengan penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat setempat pada Selasa (16/7).

Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, itu pun sempat viral di media sosial.

Doddy menjelaskan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung.

"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan berinisial M," kata AKP Doddy.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024