Cikarang (Antara Megapolitan) - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat mengumumkan Geng motor Tambun 45 secara resmi dibubarkan karena dinilai telah meresahkan warga.
"Namun dalam hal ini, anggota geng motor tersebut harus dilakukan pembinaan berkala agar tidak mengulang kesalahan yang sama" kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia, Feng motor Tambun 45 sering kali berbuat anarkis di daerah Jakarta dan Bekasi.
Namun aksi mereka tak jarang pada daerah-daerah perbatasan dan melengkapi dirinya dengan senjata tajam seperti samurai dan golok.
Dalam pembubaran ini dimaksud agar embrio-embrio kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak muda atau usia-usia yang belum masuk kategori dewasa bisa terkikis dari awal dengan cara memecah belah wadah-wadah mereka.
Selain itu juga memberikan beberapa pencerahan agar tindakan anarkis anak muda tidak terulang kembali. Tetapi bila masih dilakukan maka akan melakukan penindakan menurut hukum yang berlaku.
Ia menambahkan dalam pembubaran ini harus segera dilakukan mengingat banyaknya laporan dari masyarakat dengan ulah geng motor.
Selain itu, dalam aksi anarkis anak muda seringkali melakukan dengan membabi buta dengan tidak lagi mementingkan kepentingan bersama atau umum.
Dan juga dengan adanya geng motor ini sudah meresahkan masyarakat dan merupakan gangguan ketertiban sekitar.
Sementara itu, Kepala Polsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana membenarkan jika telah menindaklanjuti arahan dari Kapolres untuk membubarkan kelompok Tambun 45.
Selain itu juga terus menjalin berkomunikasi dengan ketuanya. Tetapi dalam hal ini Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi sebagai penasehat untuk menjadikan geng motor yang berbeda.
"Secara resmi mereka sudah membubarkan diri dan kita memang kita menyarankan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bagus atau positif saja apalagi ini bulan Ramadhan semisal kegiatan sosial dan lain sebagainya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Namun dalam hal ini, anggota geng motor tersebut harus dilakukan pembinaan berkala agar tidak mengulang kesalahan yang sama" kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia, Feng motor Tambun 45 sering kali berbuat anarkis di daerah Jakarta dan Bekasi.
Namun aksi mereka tak jarang pada daerah-daerah perbatasan dan melengkapi dirinya dengan senjata tajam seperti samurai dan golok.
Dalam pembubaran ini dimaksud agar embrio-embrio kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak muda atau usia-usia yang belum masuk kategori dewasa bisa terkikis dari awal dengan cara memecah belah wadah-wadah mereka.
Selain itu juga memberikan beberapa pencerahan agar tindakan anarkis anak muda tidak terulang kembali. Tetapi bila masih dilakukan maka akan melakukan penindakan menurut hukum yang berlaku.
Ia menambahkan dalam pembubaran ini harus segera dilakukan mengingat banyaknya laporan dari masyarakat dengan ulah geng motor.
Selain itu, dalam aksi anarkis anak muda seringkali melakukan dengan membabi buta dengan tidak lagi mementingkan kepentingan bersama atau umum.
Dan juga dengan adanya geng motor ini sudah meresahkan masyarakat dan merupakan gangguan ketertiban sekitar.
Sementara itu, Kepala Polsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana membenarkan jika telah menindaklanjuti arahan dari Kapolres untuk membubarkan kelompok Tambun 45.
Selain itu juga terus menjalin berkomunikasi dengan ketuanya. Tetapi dalam hal ini Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi sebagai penasehat untuk menjadikan geng motor yang berbeda.
"Secara resmi mereka sudah membubarkan diri dan kita memang kita menyarankan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bagus atau positif saja apalagi ini bulan Ramadhan semisal kegiatan sosial dan lain sebagainya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017