DPRD Kota Depok menyetujui rancangan tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023.

"Disetujui anggota DPRD Kota Depok saat paripurna Jumat (12/7)," kata Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra di Depok, Selasa.

Sementara itu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Edi Masturo mengatakan persetujuan itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah.

"Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan kami simpulkan," kata Edi.

Edi mengapresiasi Pemerintah Kota Depok sudah 13 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut," kata Edi.

Namun LPJ ini kata dia perlu disempurnakan dan dikaji lagi terkait mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien.

"Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya dan pemecahannya," tuturnya.

Lebih lanjut kata Edi, terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05 persen. Tapi  dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97 persen, tingkat kemiskinan 2,38 persen dan rasio dini 0,402 persen di Kota Depok.

"Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06 persen," kata Edi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024