Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebut paspor dengan desain baru bakal memiliki fitur pengamanan yang lebih tinggi.
"Pada tanggal 17 Agustus ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim), dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang saat taklimat pers (press briefing) di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa.
Dikatakan pula bahwa perubahan desain paspor merupakan hal yang wajar dan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Negara di dunia dianjurkan untuk melakukan perubahan desain paspor seiring dengan perkembangan teknologi.
Baca juga: Imigrasi kerja sama dengan Gojek kirim paspor se-Bandung Raya
Selain itu, kata Arvin, perubahan desain paspor juga diperlukan mengingat berkembangnya bentuk-bentuk kejahatan. Misalnya, makin canggihnya keahlian untuk melakukan pemalsuan dokumen.
"Tentunya security feature itu, fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan makin canggih. Akan tetapi, tidak bisa di-spill, tidak bisa disampaikan, yang bisa disampaikan bahwa memang 17 Agustus sesuai dengan komitmen Pak Dirjen," ujar dia.
Ditegaskan oleh Arvin bahwa pengguna paspor desain lama tidak diwajibkan mengganti paspornya jika desain baru telah diedarkan.
"Apabila ingin melakukan pergantian, ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Akan tetapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Bogor terbitkan sebanyak 95.327 paspor sepanjang tahun 2023
Di sisi lain, Arvin meluruskan bahwa perubahan warna pada desain paspor tidak memiliki standar.
Menurut dia, mengubah warna paspor tidak berarti menambah keamanan paspor tersebut.
"Mengubah warna menjadi aman itu 'kan agak sedikit keliru ya," ujarnya.
Arvin menjelaskan bahwa paspor Indonesia yang kini berwarna toska berasal dari filosofi Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan.
"Itu mengambil dari negara maritim dan negara kepulauan, biru dan hijau kemudian digabungkan muncullah menjadi warna toska," imbuh Arvin.
Baca juga: Ini dia, paspor elektronik lembar polikarbonat
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan desain baru paspor RI akan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Dijelaskan pula bahwa paspor baru tersebut dipersiapkan untuk diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2025.
"Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pada tanggal 17 Agustus ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim), dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang saat taklimat pers (press briefing) di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa.
Dikatakan pula bahwa perubahan desain paspor merupakan hal yang wajar dan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Negara di dunia dianjurkan untuk melakukan perubahan desain paspor seiring dengan perkembangan teknologi.
Baca juga: Imigrasi kerja sama dengan Gojek kirim paspor se-Bandung Raya
Selain itu, kata Arvin, perubahan desain paspor juga diperlukan mengingat berkembangnya bentuk-bentuk kejahatan. Misalnya, makin canggihnya keahlian untuk melakukan pemalsuan dokumen.
"Tentunya security feature itu, fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan makin canggih. Akan tetapi, tidak bisa di-spill, tidak bisa disampaikan, yang bisa disampaikan bahwa memang 17 Agustus sesuai dengan komitmen Pak Dirjen," ujar dia.
Ditegaskan oleh Arvin bahwa pengguna paspor desain lama tidak diwajibkan mengganti paspornya jika desain baru telah diedarkan.
"Apabila ingin melakukan pergantian, ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Akan tetapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Bogor terbitkan sebanyak 95.327 paspor sepanjang tahun 2023
Di sisi lain, Arvin meluruskan bahwa perubahan warna pada desain paspor tidak memiliki standar.
Menurut dia, mengubah warna paspor tidak berarti menambah keamanan paspor tersebut.
"Mengubah warna menjadi aman itu 'kan agak sedikit keliru ya," ujarnya.
Arvin menjelaskan bahwa paspor Indonesia yang kini berwarna toska berasal dari filosofi Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan.
"Itu mengambil dari negara maritim dan negara kepulauan, biru dan hijau kemudian digabungkan muncullah menjadi warna toska," imbuh Arvin.
Baca juga: Ini dia, paspor elektronik lembar polikarbonat
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan desain baru paspor RI akan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Dijelaskan pula bahwa paspor baru tersebut dipersiapkan untuk diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2025.
"Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024