Jakarta (Antara Megapolitan) - Indonesia dinilai memerlukan regulasi setingkat peraturan menteri yang mampu mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) agar naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi, kata pengamat UKM Samsul Hadi.

"Ini jadi kebutuhan supaya menjadi pegangan bagi pelaku UMKM kita," kata Samsul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Pria yang juga pendiri Working Group Pendampingan KUMKM itu menekankan pentingnya regulasi yang diharapkan bisa menjadi pegangan bagi setiap pelaku usaha di Tanah Air untuk mengetahui arah kebijakan pemerintah secara nasional.

Menurut dia keberadaan sebuah peraturan menteri yang meregulasi hal itu akan sangat penting.

Ia mencontohkan, untuk bisa menjelaskan secara rinci tentang definisi UKM yang telah dianggap berhasil naik kelas.
Menurut dia, selama ini UU yang menjadi rujukan justru hanya mengartikan UKM naik kelas secara makro sehingga belum ada satu pemahaman yang sama dari pelaku UKM sendiri.

"Dan itu hal yang sangat tidak mudah dicapai. Maka perlu perlu dirinci bahwa naik kelas itu bisa dikarenakan banyak hal, misalnya kelembagaan. Kenapa itu tidak dicatat sebagai kenaikan kelas. Nah itu butuh peraturan," katanya.

Selain itu di beberapa daerah, misalnya Gorontalo, Surabaya, dan Surakarta bahkan telah menjalankan peraturan pendorong terkait UKM naik kelas, sayangnya kemudian mereka belum memiliki acuan peraturan yang berlaku secara nasional.

"Artinya mereka tidak punya pegangan kebijakan sebagai payung hukum secara nasional tetapi mereka melihat ini suatu kebutuhan sehingga secara lokal mereka melakukan itu. Kalau ada kebijakan nasional akan lebih mudah," kata Samsul.

Sementara itu Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Ahmad Zabadi sebagai pengelola Galeri Indonesia Wow di Gedung Smesco Indonesia menyatakan mendukung program UKM Naik Kelas.

Syaratnya UKM harus mengembangkan kualitas produk lebih baik terutama dalam hal mengembangkan desain, branding, marketing, dan pengemasan, sehingga mereka bisa bersaing baik di pasar dalam dan luar negeri.

"Kami akan terus memperbaiki kualitas pelayanan kami sebagai bentuk dukungan kami dalam hal promosi dan pemasaran produk UKM untuk pasar dalam dan luar negeri," kata Zabadi.

Selain itu, pihaknya juga membuat sertifikasi bagi UKM yang telah mengikuti program pelatihan bidang tertentu.

Dengan memiliki sertifikat khusus peserta pelatihan bisa dengan mudah mengikuti program-program Smesco Indonesia di antaranya mendapatkan fasilitas untuk ikut serta dalam berbagai ajang pameran program UKM di luar negeri.

"Kami mengawali dengan syarat dan keharusan memiliki brand melalui kepemilikan sertifikat, kemudian untuk pameran luar negeri harus sudah memiliki sertifikat pelatihan tertentu. Ini sudah kita syaratkan," ujar dia.

Ratih Puspitawati, salah seorang pelaku UKM menambahkan gerakan UKM Naik Kelas penting untuk terus digencarkan.

Sebab salah satu syarat untuk mengikuti pameran luar negeri pelaku UKM harus sudah terseleksi dengan baik dan UKM Naik Kelas disebutnya sudah memiliki klasifikasi itu.

"Naik kelas penting banget seperti sekarang kalau kita mau pameran ke luar negeri harus punya syarat-syarat tertentu. Kita sebagai UKM tidak punya pilihan lain selain harus mengikuti persyaratan karena ini sudah menjadi regulasi," katanya. (Ant/BPJ).

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017