Kepolisian masih memeriksa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV Kecamatan Ciledung berinisial SA yang ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir karena diduga mengonsumsi narkoba.  
 
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih detil terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.
 
Baca juga: DPRD Bogor: ASN harus bersih dari narkoba
Baca juga: Anak anggota DPRD Purwakarta ditangkap polisi diduga terlibat narkotika
Baca juga: Anggota DPRD Batam tersangka kasus kepemilikan narkoba
 
"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujar Nababan.
 
Kepolisian sudah mengamankan Bacaleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7).
 
Saat ini, Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung ini masih diperiksa petugas Polsek Metro Gambir.

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024