Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), Jasem Mohamed Albudaiwi mengecam dan mengutuk pemboman sekolah oleh Israel di Kamp Nuseirat, demikian keterangan pers lembaga tersebut.
Israel membombardir sekolah Jaouni, milik Lembaga Bantuan Kemanusiaan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di kamp Nuseirat.
Aksi itu menargetkan orang-orang terlantar yang tidak bersalah, demikian pernyataan GCC.
Baca juga: Tujuh negara minta warganya tinggalkan Lebanon akibat perang Israel dan kelompok Hizbullah
Nuseirat adalah sebuah kamp pengungsi Palestina yang terletak di tengah Jalur Gaza, lima kilometer timur laut Deir al-Balah.
Menurut keterangan pers itu, Albudaiwi menegaskan bahwa serangan brutal berkelanjutan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan wilayah lain Palestina adalah pelanggaran kasat mata terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Albudaiwi juga menggarisbawahi penargetan langsung terhadap kamp pengungsi, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Dia menggambarkan tindakan ini sebagai kejahatan perang yang mengonfirmasi pendekatan kriminal serius pasukan pendudukan Israel, karena tidak menunjukkan penghargaan terhadap nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan.
Baca juga: Indonesia kecam keras serangan Israel di kamp pengungsi Nuseirat
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Israel membombardir sekolah Jaouni, milik Lembaga Bantuan Kemanusiaan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di kamp Nuseirat.
Aksi itu menargetkan orang-orang terlantar yang tidak bersalah, demikian pernyataan GCC.
Baca juga: Tujuh negara minta warganya tinggalkan Lebanon akibat perang Israel dan kelompok Hizbullah
Nuseirat adalah sebuah kamp pengungsi Palestina yang terletak di tengah Jalur Gaza, lima kilometer timur laut Deir al-Balah.
Menurut keterangan pers itu, Albudaiwi menegaskan bahwa serangan brutal berkelanjutan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan wilayah lain Palestina adalah pelanggaran kasat mata terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Albudaiwi juga menggarisbawahi penargetan langsung terhadap kamp pengungsi, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Dia menggambarkan tindakan ini sebagai kejahatan perang yang mengonfirmasi pendekatan kriminal serius pasukan pendudukan Israel, karena tidak menunjukkan penghargaan terhadap nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan.
Baca juga: Indonesia kecam keras serangan Israel di kamp pengungsi Nuseirat
Albudaiwi menyeru komunitas internasional, termasuk semua negara dan organisasi, untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menerapkan gencatan senjata, menghentikan operasi militer Israel yang berbahaya, dan menuntut pertanggungjawaban para pihak yang terkait pelanggaran ini.
Albudaiwi juga memastikan ketegasan negara anggota GCC dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan melakukan segala upaya untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman dan perilaku kriminal pasukan pendudukan Israel.
Sumber SPACOPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024