Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Sebanyak 64 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Lampung berhasil meraih sertifikat akreditasi selama tahun 2016, sebagai syarat menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sertifikasi ini dibutuhkan agar masyarakat dapat memanfaatkan Puskesmas menjadi FKTP peserta BPJS Kesehatan.

"Mudah-mudahan hingga 2018, seluruh Puskesmas di Lampung terakreditasi. Pemprov Lampung berkomitmen tinggi membantu kabupaten dan kota agar seluruh Puskesmas terakreditasi," kata Gubernur Lampung M, Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Selasa (30/5/2017).

Menurut Gubernur, sertifikasi itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dasar kesehatan. Untuk itu, pada 2017, Pemerintah Provinsi Lampung menargerkan 105 Puskesmas meraih akreditasi. Muaranya, 290 Puskesmas yang ada di seluruh Lampung meraih akreditasi pada 2018.

Target mengejar akreditasi itu, menurut Gubernur, mengingat BPJS memberikan tenggat waktu hingga 2019, seluruh Puskesmas harus terakreditasi agar diakui sebagai FKTP.

Jika tidak, masyarakat harus berobat ke Puskesmas tidak terakreditasi. "Ini akan menjadi masalah karena masyarakat harus jauh berobat, karena Puskesmas terdekat tidak terakreditasi. Nantinya, BPJS hanya mau bekerja sama dengan Puskesmas yang terakreditasi," kata Gubernur.

Itu sebabnya, sejak 2016 Gubernur meminta Tim Akreditasi Dinas Provinsi Lampung ikut membantu Tim Pendamping Dinas Kabupaten dan Kota, bersama-sama memeriksa kesiapan Puskesmas sebelum diperiksa tim surveyor.

"Alhamdulillah, dari seluruh Puskesmas yang dikunjungi tim surveyor, semua lulus dan meraih sertifikat, Bahkan informasinya, Puskesmas di Lampung merupakan yang terbanyak lulus di luar Jawa," kata Gubernur Ridho.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ke-64 Puskesmas terakreditasi ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Akreditasi terbagi empat tingkat kelulusan, yakni dasar sebanyak 12 puskesmas, madya (38), utama (16), dan satu meraih akreditasi paripurna yakni Puskesmas Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro.

Jangan Menganggap Enteng

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, masyarakat jangan lagi menganggap enteng berobat ke Puskesmas terakreditasi. "Pelayanannya lebih baik dari klinik, karena berorientasi pada pasien. Ada fasilitas untuk penyandang cacat, lansia, dan layanan keluhan pasien," kata Reihana yang juga anggota tim surveyor.

Proses akreditasi, kata Reihana lebih lanjut, berlangsung sejak Juli-November 2016. Ada tiga jenis yang dinilai yakni admnistasi, upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan upaya kesehatan perorangan (UKP).

Keberhasilan Lampung meloloskan seluruh Puskemas meraih akreditasi, kata Reihana, karena pengamanan berlapis sebelum tim surveyor tiba. "Artinya, sebelum disurvei, Tim Akreditasi Provinsi Lampung, terlebih dahulu melalukan akreditasi internal. Kalau ada yang belum memenuhi syarat, kami informasikan agar dibenahi," kata Reihana.

Pentingnya akreditasi ini, menurut Reihana, sebagai antisipasi jika FKTP milik swasta banyak yang gagal akreditasi. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membantu 106 Puskesmas yang diakreditasi di 2017 ini berhasil lulus.

"Pak Gubernur mewajibkan Dinas Provinsi mendampingi kabupaten dan kota agar pembinaan berlapis dan jangan sampai ada yang gagal dapat akreditasi," kata Reihana. (RLs/Humas/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017