Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah kawasan kumuh di Mrican, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi permukiman sehat, aman, dan layak huni.

“Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Selasa.

Penanganan permukiman kumuh di Indonesia merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Salah satu target utama dari Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2030 adalah menyelesaikan target 10.000 hektare permukiman kumuh.

Baca juga: 443 Hektare Lahan Bekasi Berkategori Kumuh

Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR.

Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2023 melakukan penanganan kumuh seluas 21,16 hektare di Mrican yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.

 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024