Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Program Lampung Kompeten menargetkan sertifikasi kompetensi bagi 196.850 profesi selama tahun 2016-2019.

"Dari jumlah itu, sebanyak 108.641 merupakan lulusan SMA/SMK dan sederajat, dan 88.209 tenaga tidak terdidik dengan berpendidikan di bawah SMP," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Sabtu (27/5/2017).

Ridho menjelaskan, pada tahun pertama yakni 2016, sebanyak 32.132 orang disertifikasi dari berbagai profesi. Pada 2017, Lampung Kompenten menyasar 47.132 orang, sebanyak 55.432 pada 2018, dan pada 2019 ditargetkan 64.325 orang.

Gubernur mengharapkan kebijakan ini dapat menjadi sarana dan tolok ukur peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Lampung.

"Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung juga membangun SDM agar memiliki kompetensi dan berdaya saing kuat di pasar global. Pada akhirnya, kompetensi ini diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Ridho Ficardo pula.  

Program Lampung Kompeten, merujuk pada Misi 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yaitu meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat kemandirian daerah. "Program ini juga sesuai Nawa Cita keenam Presiden Joko Widodo, yakni meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional," kata Ridho lagi.

Program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan kompetensi SDM di Lampung dengan memastikan standar pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, khususnya pendidikan dan pelatihan vokasi.

Kemudian memetakan potensi kompetensi sesuai potensi Lampung dan mengembangkan sertifikasi profesi. "Program ini diwujudkan dengan mengembangkan sistem integrasi pendidikan, pelatihan vokasional, dan sertifikasi dunia kerja," katanya.

Bentuk kehadiran Pemeprov Lampung, kata Ridho, adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat maupun masyarakat umum secara luas sebagai subjek pelaku pembangunan.

"Peningkatan Kompetensi ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kompetensi untuk masyarakat umum di berbagai sektor dapat mendongkrak daya saing Provinsi Lampung," kata Ridho.

Kerja Sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Strategi sertifikasi itu, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbanda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, dilakukan uji kompetensi yang diakui dan disahkan negara. Untuk itu, pada 15 Desember 2016, Pemprov Lampung menandatangani kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Mulyadi, di Indonesia baru beberapa provinsi yang menggandeng BNSP dalam meningkatan kompetensi SDM-nya, yakni Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Di Indonesia terdapat tiga hal pokok uji kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan prilaku. Kami bekerja sama dengan BNSP untuk dapat menyiapkan SDM kompeten dan teruji yang diakui secara nasional," kata Mulyadi Irsan. (RLs/Humas/Ant/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017