Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tengah mencari lokasi titik parkir baru untuk dikelola untuk menghasilkan pendapatan daerah sekaligus menambah peluang kerja bagi masyarakat Purwakarta.

"Kita terus melakukan optimalisasi berbagai langkah tata kelola jasa perparkiran, karena sebenarnya potensi pendapatan dari pengelolaan jasa parkir di Purwakarta masih cukup tinggi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, di Purwakarta, Minggu.

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus mengupayakan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir.

Baca juga: Dishub Purwakarta incar peningkatan pendapatan dari sektor jasa parkir

Hal tersebut di antaranya dengan mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas lokasi titik parkir. Itu dilakukan diawali dengan berkoordinasi kepada berbagai kalangan dunia usaha komersil.

Langkah lainnya adalah perbaikan tata kelola jasa parkir, agar bisa menghasilkan tata kelola yang efektif dan produktif.

Untuk sementara ini, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada di kawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered.

"Titik parkir di kawasan tersebut merupakan titik parkir yang paling produktif," kata Iwan.

Baca juga: Parkir sembarangan di Purwakarta akan kena sanksi

Selain mampu menyimpang pendapatan asli daerah, pengelolaan jasa parkir juga membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta. Saat ini tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir.

"Wilayah kerja mereka tersebar di titik-titik parkir yang telah kami tentukan," kata Iwan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta, Rudi Hartono menyampaikan bahwa pengelolaan penerimaan daerah dari retribusi parkir ini mendapatkan perhatian dari Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Baca juga: Pemkab Purwakarta optimalkan pendapatan perparkiran

"Pj Bupati memberi perhatian terhadap kerja keras Dishub dan instansi terkait dalam mengoptimalisasi tata kelola retribusi parkir. Mereka diharapkan terus mencari terobosan sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Perhubungan Purwakarta, target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2.078.000.000.

Sedangkan realisasi di sepanjang Januari-Juni 2024 sudah mencapai Rp573.058.000 atau 27,58 persen dari target yang ditetapkan. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024