Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati mendesak Israel pada hari Sabtu untuk menghentikan serangan berulang terhadap Lebanon dan mengakhiri perang mematikannya di Jalur Gaza.

“Kami secara konsisten mengadvokasi perdamaian dan pilihan kami adalah mengupayakan perdamaian dan menerapkan Resolusi PBB 1701,” kata PM Mikati saat mengunjungi wilayah selatan sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Nasional Lebanon.

Pada 11 Agustus 2006, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan Resolusi 1701 yang menuntut penghentian penuh permusuhan antara Lebanon dan Israel.

Baca juga: PBB: Lebih dari 88.000 penduduk mengungsi meningkatnya permusuhan di Lebanon selatan
Baca juga: Ribuan warga mengungsi akibat pertempuran terus menerus di perbatasan Lebanon-Israel

“Israel harus menghentikan serangannya yang sedang berlangsung di Lebanon, menghentikan perang di Gaza, dan semua pihak harus mematuhi Resolusi No. 2735,” kata Mikati.

Resolusi No. 2735 menganjurkan untuk mencapai perjanjian gencatan senjata yang komprehensif dan memfasilitasi kesepakatan pertukaran sandera, memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan yang cukup dan berkelanjutan ke seluruh wilayah Jalur Gaza.

“Kunjungan ini merupakan wujud solidaritas kami terhadap wilayah selatan dan warganya. Kami berdiri dalam solidaritas penuh dengan mereka dan memantau situasi mereka dengan cermat,” ucap Mikati.

Baca juga: PM Lebanon Najib Mikati kutuk serangan Israel di Beirut

Mikati menegaskan bahwa Lebanon mendukung rakyatnya, pemerintah Lebanon memenuhi tugasnya yang bertujuan melindungi negara dalam segala aspek.

Ketegangan meningkat di sepanjang perbatasan Lebanon dengan Israel di tengah serangan lintas batas antara kelompok Hizbullah Lebanon dan pasukan Israel ketika Tel Aviv terus melancarkan serangan mematikannya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37.800 orang sejak 7 Oktober lalu.

Hizbullah mengaitkan penghentian serangannya terhadap Israel dengan berakhirnya serangan Tel Aviv di Gaza.

Sumber : Anadolu

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024