Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa puluhan saksi dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland.

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan saksi-saksi masih terus dimintai keterangan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi ANTARA dari Karawang, Jumat.

Dalam menangani kasus ruislag yang menyeret nama Sekda Karawang Acep Jamhuri ini, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan ialah dari aparatur sipil negara (ASN) dan dari pihak swasta.

Baca juga: Kejati Jabar masih dalami terkait kasus dugaan korupsi ruislag di Karawang
Baca juga: Bupati Karawang prihatin atas penggeledahan ruangan kerja Sekda oleh Tim Kejati Jabar

"Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 40 orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka ada yang dari ASN dan dari pihak swasta," kata dia.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024