Dosen Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia Slamet Pribadi mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa pemberantasan narkotika ilegal merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Persoalan narkotika ilegal adalah persoalan bersama, tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, harus ada tindakan bersama-sama yang masif," kata Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan narkotika ilegal ini masih rendah, sehingga peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih marak di Indonesia.

Baca juga: Peringati Hari Anti Narkotika, Seskab ajak seluruh elemen bangsa perangi narkoba

Ia menambahkan penegakan hukum belum dapat mengurangi jumlah penyalahgunaan narkotika, karena luasnya jejaring peredaran narkoba yang tidak terpantau oleh aparat penegak hukum.

"Di permukaan tampak ada tindakan keras, ibarat fenomena gunung es, di bawah permukaan masih banyak yang menyalahgunakan," kata Slamet Pribadi.

Selain itu, melihat fakta masih banyaknya pecandu yang kembali menggunakan narkotika setelah menjalani rehabilitasi menunjukkan tidak adanya pemantauan terhadap perilaku pecandu setelah rehabilitasi.

Baca juga: Ganja di Indonesia masih tetap narkotika golongan I

"Karena, antara program rehabilitasi dengan program setelah rehabilitasi belum sambung. Keluar dari balai rehabilitasi, yang bersangkutan dibiarkan. Berkeliaran tanpa pantauan, sehingga memungkinkan menyalahgunakan lagi," kata mantan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.

Perilaku penyalahguna narkotika juga banyak dipengaruhi oleh lingkungan, seperti para pekerja dunia hiburan yang tak jarang menjadi penyalahguna narkotika.

"Lingkungan artis sangat rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan. Di sisi lain, artis terjebak dengan gaya hidup mewah, sehingga dimanfaatkan oleh para pengedar narkotika," kata Slamet Pribadi.

Baca juga: Wapres canangkan program Desa Bersih Narkoba

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah agar mensinergikan program pencegahan dan rehabilitasi, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan intervensi khusus dari pemerintah melalui berbagai kebijakan.

"Kebijakan nasional harus berpihak kepada segala upayanya, karena ini merupakan kejahatan khusus, maka harus ditangani secara khusus," kata mantan Juru Bicara Divisi Humas Polri ini.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024