Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu Budi Mulyanto mengatakan, pengelolaan wisata Danau Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih mengutamakan keselamatan pengunjung.
Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas penurunan jumlah kunjungan ke Danau Kelimutu pascakenaikan tingkat aktivitas Gunung Kelimutu dari Level I atau Normal menjadi Level II Waspada pada 24 Mei 2024.
"Faktor terpenting dalam pengelolaan wisata alam tidak lepas dari keselamatan dan kenyamanan pengunjung," kata Budi ketika dihubungi dari Kupang, Senin.
Gunung Kelimutu merupakan gunung api tipe strato yang memiliki tiga danau kawah yakni Kawah I (Tiwu Ata Polo), Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri), dan Kawah III (Tiwu Ata Bupu).
Danau Kelimutu yang terkenal dengan sebutan danau tiga warna itu selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.
Namun, kenaikan tingkat aktivitas gunung itu mengharuskan adanya berbagai pembatasan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sehingga berdampak pada tingkat kunjungan.
Budi mengatakan data kunjungan mengalami penurunan pada wisatawan nusantara.
Berdasarkan data Balai Taman Nasional Kelimutu, jumlah kunjungan wisatawan nusantara dari tanggal 1 sampai 23 Juni 2024 sebanyak 1.493 orang. Angka itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada tanggal 1 sampai 23 Mei 2024 yang mencapai 2.578 orang.
"Kalau penurunan kunjungan wisatawan nusantara kurang lebih 40 persen dari jumlah kunjungan sebelum ada pembatasan," ucapnya.
Pihaknya menyadari bahwa dengan adanya kebijakan pembatasan kunjungan di Taman Nasional Kelimutu tentu memberi dampak pada tingkat kunjungan.
Namun, kata dia, tugas pokok Taman Nasional Kelimutu ialah pengelolaan berbasis konservasi, termasuk pengelolaan wisata Danau Kelimutu yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Oleh karena itu, penurunan jumlah kunjungan ke Taman Nasional Kelimutu itu pun dinilai bukan menjadi hal yang prinsip atau mendasar.
"Karena Taman Nasional Kelimutu bukan instansi yang mengejar profit," katanya menegaskan.
Pascakenaikan tingkat aktivitas Gunung Kelimutu, Balai Taman Nasional Kelimutu telah mengeluarkan informasi imbauan dan pembatasan untuk dipatuhi oleh pengunjung.
Budi meminta pengunjung wajib menggunakan masker serta membawa air minum sendiri.
Selanjutnya Budi menjelaskan waktu kunjungan ke Taman Nasional Kelimutu dimulai dari pukul 06.00 WITA sampai 12.00 WITA.
Loket karcis Taman Nasional Kelimutu ditutup pada pukul 10.00 WITA dan aktivitas pengunjung di area Danau Kelimutu maksimal satu jam saja.
Para pengunjung juga dilarang mendekati danau Kawah II dan I, serta area yang diperkenankan untuk melihat Danau Kelimutu adalah View Point Tangga dan Puncak Kelimutu.
"Pengunjung wajib mentaati arahan dan imbauan dari Petugas Balai Taman Nasional Kelimutu," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas penurunan jumlah kunjungan ke Danau Kelimutu pascakenaikan tingkat aktivitas Gunung Kelimutu dari Level I atau Normal menjadi Level II Waspada pada 24 Mei 2024.
"Faktor terpenting dalam pengelolaan wisata alam tidak lepas dari keselamatan dan kenyamanan pengunjung," kata Budi ketika dihubungi dari Kupang, Senin.
Gunung Kelimutu merupakan gunung api tipe strato yang memiliki tiga danau kawah yakni Kawah I (Tiwu Ata Polo), Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri), dan Kawah III (Tiwu Ata Bupu).
Danau Kelimutu yang terkenal dengan sebutan danau tiga warna itu selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.
Namun, kenaikan tingkat aktivitas gunung itu mengharuskan adanya berbagai pembatasan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sehingga berdampak pada tingkat kunjungan.
Budi mengatakan data kunjungan mengalami penurunan pada wisatawan nusantara.
Berdasarkan data Balai Taman Nasional Kelimutu, jumlah kunjungan wisatawan nusantara dari tanggal 1 sampai 23 Juni 2024 sebanyak 1.493 orang. Angka itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada tanggal 1 sampai 23 Mei 2024 yang mencapai 2.578 orang.
"Kalau penurunan kunjungan wisatawan nusantara kurang lebih 40 persen dari jumlah kunjungan sebelum ada pembatasan," ucapnya.
Pihaknya menyadari bahwa dengan adanya kebijakan pembatasan kunjungan di Taman Nasional Kelimutu tentu memberi dampak pada tingkat kunjungan.
Namun, kata dia, tugas pokok Taman Nasional Kelimutu ialah pengelolaan berbasis konservasi, termasuk pengelolaan wisata Danau Kelimutu yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Oleh karena itu, penurunan jumlah kunjungan ke Taman Nasional Kelimutu itu pun dinilai bukan menjadi hal yang prinsip atau mendasar.
"Karena Taman Nasional Kelimutu bukan instansi yang mengejar profit," katanya menegaskan.
Pascakenaikan tingkat aktivitas Gunung Kelimutu, Balai Taman Nasional Kelimutu telah mengeluarkan informasi imbauan dan pembatasan untuk dipatuhi oleh pengunjung.
Budi meminta pengunjung wajib menggunakan masker serta membawa air minum sendiri.
Selanjutnya Budi menjelaskan waktu kunjungan ke Taman Nasional Kelimutu dimulai dari pukul 06.00 WITA sampai 12.00 WITA.
Loket karcis Taman Nasional Kelimutu ditutup pada pukul 10.00 WITA dan aktivitas pengunjung di area Danau Kelimutu maksimal satu jam saja.
Para pengunjung juga dilarang mendekati danau Kawah II dan I, serta area yang diperkenankan untuk melihat Danau Kelimutu adalah View Point Tangga dan Puncak Kelimutu.
"Pengunjung wajib mentaati arahan dan imbauan dari Petugas Balai Taman Nasional Kelimutu," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024