Depok (Antara Megapolitan) - Satpol PP Kota Depok menyita 601 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan tiga ember ciu jelang Ramadhan.

"Kami lakukan penertiban minuman keras dan PMKS, seperti PSK yang berpotensi meresahkan dan membuat tidak khusyuk umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan," terang Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Mi`raz, di Depok, Selasa.

Selain miras dan ciu, Satpol PP juga merazia 28 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa titik strategis di Kota Depok.

Ia mengatakan sidak diawali dengan apel persiapan pelaksanaan dan dipimpin langsung olehnya dengan melibatkan 135 personel, seperti tim operasi penertiban terpadu, dibantu Polisi Militer, Polres, Kodim, Dinkes, BNN, Garnisun, serta rekan-rekan Dinas sosial (Dinsos) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos Kania Parwanti.

"Dari operasi itu kita mampu mengamankan sedikitnya 601 botol miras berbagai merek, tiga ember ciu dan 28 PMKS. PMKS kita data dan lakukan pembinaan sedangkan miras dan ciu akan kita musnahkan," jelasnya.

Dudi menyebut untuk menghindari potensi bocornya informasi penertiban, pihaknya mengubah pola dan strategi yang dilakukan. Dari yang biasanya memperbanyak armada mobil, untuk penertiban kali ini armada yang diperbanyak adalah motor.

"Pola berbeda sekarang kita gunakan enam unit motor, mobil dua unit dan KR6 dua unit, strategi kita motor pergi duluan ke lokasi yang dicurigai, karena kalau pakai mobil pergerakannya lamban. Kita akan terus lakukan penertiban menjelang Ramadhan dan Idul fitri nanti," katanya.

Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, semua pihak harus bisa menjaga ketenteraman selama bulan Ramadhan.

Dikatakannya Pemkot Depok berkomitmen tidak hanya menindak tegas penyakit masyarakat pada Ramadhan saja, tetapi juga di bulan-bulan lainnya. 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017