Pasir Sakti, Lampung Tmur (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mencanangkan Lampung sebagai sentra perikanan air tawar.  

Acara pencanangan itu ditandai dengan penaburan 200 ribu benih ikan di kolam eks tambang pasir Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (20/5/2017).

Pencanangan itu sekaligus menjadikan Lampung sebagai sentra produksi ikan air tawar di kawasan Indonesia bagian barat.

"Kita ingin menjadikan eks tambang pasir ini jadi tambang ikan. Alhamdulillah yang dulu ikan tidak bisa hidup di sini, sekarang ikan mas pun hidup," kata Gubernur Ridho saat panen ikan gurame dan patin di kolam eks tambang pasir Desa Gedung Ringin, Pasir Sakti.

Kawasan Pasir Sakti mendapat sorotan nasional akibat kerusakan lingkungan pertambangan pasir. Pemerintah Provinsi (Pemprov), kemudian menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wahana Raharja mendayagunakannya menjadi kawasan budidaya perikanan. Upaya tersebut mendapat respon dengan terbitnya SK Menteri Kelautan dan Perikanan RI, pada 3 Juli 2013, yang menetapkan Pasir Sakti sebagai kawasan minapolitan.

Berdasarkan payung hukum itu, PT Wahana Raharja sejak 1997 mengelola lahan seluas 159 hektare. "Masih ada sekitar 2.000 hektare lahan eks galian pasir yang belum digarap. Jika tidak digarap akan meninggalkan dampak kerusakan lingkungan," kata Ridho.

Lahan yang tersebar di Desa Rejo Mulyo dan Desa Mekarsari itu,  kata Ridho, dikelola sesuai kondisi dan potensi. "Kawasan ini akan menjadi wilayah pengembangan perekonomian dan sebagai cikal bakal pusat pertumbuhan. Kawasan minapolitan ini bisa jadi model pengembangan eks lahan tambang di Indonesia," kata Gubernur Ridho yang juga sarjana perikanan Universitas Padjadjaran Bandung itu.  

Menjadi Kota Ikan

Gubernur menargetkan Pasir Sakti menjadi kota ikan. Kawasan ini menjadi sentra pengembangan budidaya ikan, seperti ikan patin, lele, dan mas. Letaknya yang strategis dan mudah diakses dari Jakarta dan Sumatera Selatan, menjadikan Pasir Sakti mudah memasarkan hasil perikanan, baik pasar lokal, domestik, maupun ekspor.

Dukungan Pemprov Lampung terhadap kawasan minapolitan Pasir Sakti, berupa penataan sirkulasi air yang tersambung dengan irigasi Bendungan Jabung. "Kawasan ini juga menjadi agrowisata perikanan yang diharapkan berdampak pada budaya masyarakat mengonsumsi pangan sehat berbahan ikan," kata Ridho.

Menarik minat investor

Selain menugaskan PT Wanaha Raharja, Pemprov juga menggandeng pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI). Menurut Ketua APCI Lampung Aribun Sayunis,  pihaknya mengelola sekitar 250 hektare eks tambang pasir.

"Potensi perikanan tawar Lampung baru dimanfaatkan 10 persen dari luas lahan yang ada. Lampung punya tiga sungai besar, yakni Way Sekampung, Way Mesuji, dan Way Tulangbawang. Perikanan tawar Lampung juga didukung pakan melimpah," kata Aribun Sayunis.

Hasil budidaya ikan yang dikembangkan APCI dari Pasir Sakti yakni fillet ikan patin yang dikenal di pasar mancanegara sebagai ikan dori. Untuk sementara, para anggota APCI masih fokus ke pasar domestik karena permintaannya tinggi. "APCI fokus pada pasca panen, menjaga stabikitas harga, pemasaran, dan peningkatan konsumsi ikan di Lampung," kata Aribun.

Besarnya pangsa pasar ikan catfish seperti lele, patin, dan baung, menurut Kabid Budidaya dan Penanganan Pascapanen, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, membuat budidaya air tawar di Pasir Sakti menarik minat investor. Peningkatan produksi ikan air tawar, kata Liza, bakal ikut mendorong kenaikan konsumsi ikan.

Hingga kini, tingkat konsumsi ikan masyarakat Lampung baru mencapai 26 kg/kapita/tahun. Targetnya di tahun 2017 tingkat konsumsi naik menjadi 30 kg/kapita/tahun. Penaikan target itu,  kata Liza,  untuk mengejar angka konsumsi ikan nasional 40 kg/kapital/tahun. (RLs/Humas/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017